Banjarmasin, (AntaranewsKalsel) - Anggota Badan Pengawas Pemilu Kalimantan Selatan Bidang Hukum dan Ketertiban Azhar Ridhanie mengungkapakan di provinsinya selama masa kampanye pemilihan presiden dan wakil presiden tidak ada tindak pidana pemilu.


"Semula ada tiga laporan dugaan tindak pidana Pemilu masuk ke Bawaslu Kalsel. Tapi oleh karena tidak jelas, seperti tidak diketahuinya terlapor, sehingga tidak bisa ditindaklanjuti," ungkapnya di Banjarmasin, Minggu.

"Oleh karena tidak bisa ditindaklanjuti, yang berati pula tindak pidana Pemilu di Kalsel nihil atau tidak ada selama masa kampanye pilpres dan pilwapres," lanjut alumnus Institut Agama Islam Negari (IAIN) Antasari Banjarmasin itu.

Namun anggota Bawaslu Kalsel yang menyandang gelar sarjana hukum Islam dan magister ilmu pemerintahan itu menerangkan bahwa di provinsi yang terdiri dari 13 kabupaten/kota tersebut selama masa kampanye pilpres dan pilwapres tercatat 74 pelanggaran.

"Tapi sebanyak 74 pelanggaran itu semua adalah masuk kategori pelanggaran secara administratif. Kepada mereka yang melakukan pelanggaran tersebut sudah kami beri teguran atau peringatan secara tertulis," tegasnya.

Mantan Ketua Umum Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kalimantan itu berharap pada masa tenang hingga saat pencoblosan 9 Juli 2014 tidak ada pelanggaran ataupun tindak pidana Pemilu di provinsinya.

Oleh sebab itu, masing-masing pihak, terutama para pendukung masing-masing pasangan capres dan cawapres hendaknya dapat menahan diri, tidak melakukan sesuatu yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, pinta Azhar yang akrab disapa Aldo.

Ia berharap dengan kepatuhan masing-masing pihak terhadap peraturan perundang-undangan, pelaksanaan pilpres dan pilwapres di Kalsel berjalan aman, lancar dan sukses.

"Kami dari Bawaslu bersama Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kabupaten/kota akan terus memantau hingga saat pencoblosan, dan meminta warga masyarakat agar segera melaporkan kalau mengetahui terjadi pelanggaran," lanjutnya.

"Karena baik Bawaslu dan Panwaslu tak akan bisa bekerja maksimal, tanpa partisipasi semua lapisan masyarakat, seperti melaporkan sesegera mungkin jika mengetahui ada pelanggaran," demikian Aldo.

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014