Wakil Bupati (Wabup) Hulu Sungai Selatan (HSS) Syamsuri Arsyad, menyampaikan agar keberadaan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) HSS diharapkan dapat mendampingi masyarakat yang menghadapi masalah hukum.
Ia mengatakan, bantuan hukum yang diberikan LBH Amandit dapat disinergikan dengan pemerintah daerah, karena memang sudah ada Peraturan Daerah (Perda) sebagai payung hukum dalam memberikan bantuan hukum bagi masyarakat, utamanya kepada mereka dari kalangan keluarga miskin atau tidak mampu.
Baca juga: DPD KNPI HSS peringati milad ke-47 dan launching LBH Amandit
"Di LBH Amandit ada sembilan personil dengan latar belakang Sarjana Hukum (SH), dan kami mengajak nantinya bersinergi dengan pemerintah daerah dalam pendampingan hukum terhadap masyarakat yang membutuhkan," katanya, dalam sambutan milad ke-47 KNPI dan Launching LBH Amandit, di Sanggar Pramuka, Rabu (5/8) pagi.
Dijelaskan dia, salah satu persoalan yang perlu menjadi perhatian dari LBH Amandit adalah terkait "Leasing" atau pembiayaan kredit kendaraan bermotor, biasanya karena ada tunggakan yang tidak bisa dibayar, kemudian ada tindakan pengambilan paksa kendaraan yang sebenarnya itu tidak dibenarkan.
Pengambilan paksa terhadap kendaraan yang menunggak jelas tidak dibenarkan, karena persoalannya ini bukan pidana tapi ranahnya perdata, LBH Amandit agar bisa membantu warga yang menghadapi persoalan seperti ini.
Dan pihaknya menyikapi persoalan ini sebelumnya pernah memanggil distributor dan kreditor dari pembiayaan kredit kendaraan ke DPRD HSS, agar tindakan pengambilan paksa ini tidak dilakukan, seyogyanya bisa dilakukan negoisasi dan dicarikan solusi karena ada kendaraan tersebut sudah dicicil dalam waktu lama.
Baca juga: Program KNPI HSS sederhana, berguna dan nyata untuk kemajuan daerah
"Satu ketika ada lagi warga yang datang ke tempat kita, menyatakan telah sekian lama mencicil kendaraan dan sisa enam bulan lagi lunas, jadi enam bulan ini belum dibayar serta tunggakan, sempat hendak diambil, padahal kendaraan ini dipakai anaknya buat sekolah, dan setelah dibantu mediasi, Alhamdulilah tidak jadi diambil," katanya.
Ditambahkan dia, dengan adanya persoalan seperti ini di lapangan, maka tak salahnya KNPI sebagai wadah berhimpun para pemuda terus membina potensi diri, menguatkan kebersamaan dan saling melengkapi dengan potensi yang ada, karena persoalan di lapangan kadang lebih pelik ketimbangan teorinya, sehingga LBH yang didirikan dapat bermanfaat dan sesuai dengan harapan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020
Ia mengatakan, bantuan hukum yang diberikan LBH Amandit dapat disinergikan dengan pemerintah daerah, karena memang sudah ada Peraturan Daerah (Perda) sebagai payung hukum dalam memberikan bantuan hukum bagi masyarakat, utamanya kepada mereka dari kalangan keluarga miskin atau tidak mampu.
Baca juga: DPD KNPI HSS peringati milad ke-47 dan launching LBH Amandit
"Di LBH Amandit ada sembilan personil dengan latar belakang Sarjana Hukum (SH), dan kami mengajak nantinya bersinergi dengan pemerintah daerah dalam pendampingan hukum terhadap masyarakat yang membutuhkan," katanya, dalam sambutan milad ke-47 KNPI dan Launching LBH Amandit, di Sanggar Pramuka, Rabu (5/8) pagi.
Dijelaskan dia, salah satu persoalan yang perlu menjadi perhatian dari LBH Amandit adalah terkait "Leasing" atau pembiayaan kredit kendaraan bermotor, biasanya karena ada tunggakan yang tidak bisa dibayar, kemudian ada tindakan pengambilan paksa kendaraan yang sebenarnya itu tidak dibenarkan.
Pengambilan paksa terhadap kendaraan yang menunggak jelas tidak dibenarkan, karena persoalannya ini bukan pidana tapi ranahnya perdata, LBH Amandit agar bisa membantu warga yang menghadapi persoalan seperti ini.
Dan pihaknya menyikapi persoalan ini sebelumnya pernah memanggil distributor dan kreditor dari pembiayaan kredit kendaraan ke DPRD HSS, agar tindakan pengambilan paksa ini tidak dilakukan, seyogyanya bisa dilakukan negoisasi dan dicarikan solusi karena ada kendaraan tersebut sudah dicicil dalam waktu lama.
Baca juga: Program KNPI HSS sederhana, berguna dan nyata untuk kemajuan daerah
"Satu ketika ada lagi warga yang datang ke tempat kita, menyatakan telah sekian lama mencicil kendaraan dan sisa enam bulan lagi lunas, jadi enam bulan ini belum dibayar serta tunggakan, sempat hendak diambil, padahal kendaraan ini dipakai anaknya buat sekolah, dan setelah dibantu mediasi, Alhamdulilah tidak jadi diambil," katanya.
Ditambahkan dia, dengan adanya persoalan seperti ini di lapangan, maka tak salahnya KNPI sebagai wadah berhimpun para pemuda terus membina potensi diri, menguatkan kebersamaan dan saling melengkapi dengan potensi yang ada, karena persoalan di lapangan kadang lebih pelik ketimbangan teorinya, sehingga LBH yang didirikan dapat bermanfaat dan sesuai dengan harapan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020