Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) yang diketuai H Ardiansyah SHut mengharapkan pemanfaatan hutan secara optimal bagi kesejahteraan masyarakat.

Harapan itu dalam pemandangan umumnya terhadap usul Raperda tentang Pengelolaan Hutan di Kalsel yang disampaikan pada rapat paripurna internal DPRD provinsi setempat yang dipimpin Wakil Ketuanya Muhammad Syaripuddin SE di Banjarmasin, Senin.

Dalam upaya memanfaatkan hutan secara optimal bagi kesejahteraan masyarakat tersebut, Fraksi PKS berpendapat, perlu pemeliharaan, pengelolaan serta menjaga kelestarian hutan itu secara  profesional dan berkelanjutan.

Oleh karena itu, dalam pemandangan umum yang dibacakan Firman Yusi SP tersebut, Fraksi PKS mendukung inisiasi Komisi II DPRD Kalsel terkait Raperda tentang Pengelolaan Hutan di provinsinya yang terdiri atas 13 kabupaten/kota.

Menurut Fraksi PKS, "Revolusi Hijau" dengan penanaman pohon secara besar-besaran, pemulihan daerah aliran sungai (DAS) serta pemberdayaan masyarakat sekitar hutan berhasil mengurangi lahan kritis di Kalsel.

"Berdasarkan data pemerintah provinsi (Pemprov) setempat dalam tiga tahun terakhir berhasil mengurangi lahan kritis di Kalsel yang semula sekitar 649.000 hektare (ha) menjadi 511.000 ha," kutip Fraksi PKS tersebut.

Oleh sebab itu, Fraksi PKS berpendapat, penting bagi provinsinya membuat regulasi khusus buat mengatur pengelolaan kehutanan.

"Keberadaan peraturan daerah (Perda) tentang Pengelolaan Kehutanan dimaksudkan untuk memberikan pedoman yuridis-operatif dalam upaya pengelolaan hutan dan kawasannya di Kalsel sesuai dinamika perkembangan kebijakan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Fraksi PKS.

Karenanya pula, wakil rakyat yang tergabung dalam Fraksi PKS itu berharap segera realisasi inisiatif Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kalsel yang juga membidangi pertanian secara umum (termasuk sub sektor kehutanan) tersebut.

Sementara Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD Kalsel yang diketuai DR H Karlie Hanafi Kalianda SH MH serta Sekretarisnya Troy Satria SE berpendapat, upaya pelestarian hutan tentunya menjadi kewajiban bersama.

"Pasalnya hutan yang ada di Kalsel saat ini sangat memprihatikan," ujar FPG dalam pemandangan umum yang dibacakan H Rusli SAP, MM.
Anggota DPRD Kalsel H Rusli dari Partai Golkar. (Syamsuddin Hasan)

"Kalau tahun 1980-an hasil hutan Kalsel sangat terkenal dan cukup memberikan kontribusi terhadap penerimaan daerah," lanjut FPG.

Oleh karena itu, FPG berharap, bagaimana keberadaan hutan yang sangat penting tersebut bagi kehidupan dan pelestarian lingkungan ditingkatkan pengelolaannya agar dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakat.

Senada dengan Fraksi PKS, FPG juga mengapresiasi inisiatif Komisi II DPRD Kalsel atas usul Raperda dengan tetap memperhatikan apa yang menjadi kewenangan dalam Perda itu nanti atau tanggung jawab Pemprov, disamping perlu koordinasi terhadap daerah terkait dengan penerapan pengelolaan.
Suasana rapat paripurna internal DPRD Kalsel di Banjarmasin, Senin (3/8) dengan agenda pembahasan tiga Raperda usulan Komisi I, II dan Komisi IV lembaga legislatif tersebut. (Syamsuddin Hasan)

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020