Wakil Bupati(Wabup) Hulu Sungai Selatan (HSS) Syamsuri Arsyad menyampaikan tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) HSS.

Ia mengatakan, sebanyak tiga buah Raperda tentang tentang penanaman modal, persamaan gender, dan tentang peredaran penyalahgunaan narkotika telah disampaikan kepada anggota Dewan.

"Pada prinsipnya ini adalah untuk melaksanakan peraturan-peraturan turunan yang di atasnya, jika nanti merealisasikan di lapangan memiliki payung hukum," katanya, Kamis (30/7).

Dijelaskan dia, hal ini diperlukan karena mungkin ada hal-hal yang sangat khusus bisanya diperbaiki berkaitan dengan kedaerahan, begitupun terkait raperda bahwa saat ini penyalahgunaan narkotika menjadi perhatian pemerintah.

Baca juga: Video - Bupati HSS : Beberapa catatan dari DPRD sebagai input perbaikan ke depan

Narkoba sudah tidak lagi merambah di wilayah kota, tapi juga di pedesaan dan kelasnya pun tidak hanya yang memiliki ekonomi cukup, tetapi juga masyarakat ekonomi rendah.

Daerah HSS telah menjadi salah satu lokasi peredaran narkotika, bukan hanya sebagai tempat transit, maka ini menjadi perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS.

Berdasarkan informasi yang diterima Pemkab HSS dari pihak jajaran kepolisian dan rumah tahanan, dari 100 persen pengguna narkoba yang ditahan, sebagian besar merupakan pengguna penyalahgunaan narkotika dan rata-rata adalah remaja.

"Ini menjadi keprihatian dan perhatian kita bersama, semoga dengan adanya raperda yang nantinya akan menjadi perda akan mengurangi penyalahgunaan penggunaan narkoba di wilayah kita," katanya.

Baca juga: Semua Fraksi DPRD HSS bulat sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2019 menjadi Perda

DPRD HSS masih membahas mekanisme Perda yang telah disampaikan Pemkab HSS, dan salah satunya dalam upaya mengatur orang yang ingin melakukan penyembuhan terkait penyalahgunaan narkotika.

"Karena kalau orang yang terkena narkoba itu di dalam bantuan sosial dan pengobatan itu tidak terjamin, jadi nanti akan kita bahas bersama DPRD," katanya.

Ketua DPRD HSS Akhmad Fahmi, mengatakan mendukung penuh tiga raperda yang disampaikan Pemkab HSS, termasuk adanya perda peredaran penyalahgunaan narkoba tersebut diharapkan mampu mengurangi jumlah penyalahgunaan narkoba di wilayah HSS.

Menurut dia, perda ini bagus, terutama terkait narkotika dan dukungan diberikan agar jangan sampai penyalahgunaan narkoba di HSS terus meningkat, dan bersama-sama kita harus mencegah peredaran dan penyalahgunaanya.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020