Kepala Badan Keuangan Daerah PemerintahKota Banjarmasin Subhan Nor Yaumil mengatakan gaji ke-13 bagi lima ribu aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemkot setempat bakal cair pada Agustus 2020.
"Insyaallah gaji ke-13 akan kami cairkan Agustus ini, saat ini sedang dalam proses penyiapan peraturan wali kota," kata dia di Banjarmasin Selasa.
Dia mengatakan saat peraturan wali kota sudah ditandatangani Wali Kota Banjarmasin maka gaji ke-13 bisa langsung dicairkan.
Total dana APBD yang disiapkan untuk membayar gaji ke-13 tersebut sebesar Rp24 miliar, untuk lima ribu ASN minus pejabat negara dan pejabat eselon II.
"Sesuai ketentuan, untuk pejabat eselon II dan pejabat negara, tidak menerima gaji ke-13," katanya.
Ia menjelaskan tentang pencairan gaji ke-13 pada Agustus yang harus menunggu perintah dari pusat.
Dia mengharapkan dengan cairnya gaji ke-13 akan lebih memacu kinerja ASN, sekaligus bisa membantu untuk biaya anak-anak yang memasuki tahun ajaran baru.
Berdasarkan ketentuan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) ada 4.100.894 ASN menerima gaji ke-13 pada Agustus mendatang.
Mereka yang mendapat gaji ke-13 itu bukan merupakan pejabat negara/eselon I dan eselon II serta pejabat setingkatnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020
"Insyaallah gaji ke-13 akan kami cairkan Agustus ini, saat ini sedang dalam proses penyiapan peraturan wali kota," kata dia di Banjarmasin Selasa.
Dia mengatakan saat peraturan wali kota sudah ditandatangani Wali Kota Banjarmasin maka gaji ke-13 bisa langsung dicairkan.
Total dana APBD yang disiapkan untuk membayar gaji ke-13 tersebut sebesar Rp24 miliar, untuk lima ribu ASN minus pejabat negara dan pejabat eselon II.
"Sesuai ketentuan, untuk pejabat eselon II dan pejabat negara, tidak menerima gaji ke-13," katanya.
Ia menjelaskan tentang pencairan gaji ke-13 pada Agustus yang harus menunggu perintah dari pusat.
Dia mengharapkan dengan cairnya gaji ke-13 akan lebih memacu kinerja ASN, sekaligus bisa membantu untuk biaya anak-anak yang memasuki tahun ajaran baru.
Berdasarkan ketentuan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) ada 4.100.894 ASN menerima gaji ke-13 pada Agustus mendatang.
Mereka yang mendapat gaji ke-13 itu bukan merupakan pejabat negara/eselon I dan eselon II serta pejabat setingkatnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020