DPRD Kalimantan Selatan Komisi IV Bidang Kesra  akan terus memperjuangkan bantuan operasional pendidikan daerah (BOPD) bagi peserta didik Madrasah dan Pondok Pesantren (Ponpes) di provinsinya.

Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) HM Lutfi Saifuddin S.Sos mengemukakan itu di Banjarmasin, Sabtu mengingat perjuangan mendapatkan BOPD tersebut belum ada realisasi dari pemerintah provinsi (Pemprov) setempat.

Padahal Komisi IV DPRD Kalsel yang juga membidangi pendidikan dan keagamaan itu sudah memperjuangkannya sejak tiga tahun lalu, ujar politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) tersebut.

"Oleh sebab itu, kami akan memperjuangkan agar BOPD bagi peserta didik Madrasah dan Ponpes bisa masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalsel  2021," tegasnya.

APBD 2021 kini sedang dalam tahap penyusunan Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) oleh eksekutif/Pemprov setempat yang pembahasannya nanti bersamaan DPRD Kalsel.

Menurut wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel I/Kota Banjarmasin itu, walaupun kewenangan pembinaan Madrasah dan Ponpes berada di Kementrian Agama (Kemenag), namun  sewajarnya Pemprov setempat tidak lepas tangan.

"Mengingat semua peserta didik disana (Madrasah dan Ponpes) itu juga mempunyai hak yang sama sebagai sesama generasi penerus Kalsel, tidak berbeda dengan peserta didik  pada SMA/SMK/SLB yang mendapat Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) dari Pemprov setempat," tuturnya.

"Terlebih dalam kondisi pandemi COVID-19 yang saat ini terus menghantui dunia pendidikan, tentu manfaat dari BOPD akan sangat diperlukan," lanjut anggota DPRD Kalsel dua periode tersebut.

Ia menerangkan, alasan Pemprov Kalsel kurang memperhatikan aspirasi masyarakat melalui Komisi IV DPRD provinsinya itu, karena belum ada payung hukum.

"Namun DPRD sudah berupaya dengan membahas Perda penguatan pendidikan karakter yang saat ini tinggal menunggu registrasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia," ungkapnya.

Ia berharap, dengan keberadaan Perda penguatan pendidikan karakter (di dalamnya termasuk mengenai Madrasah dan Ponpes) itu nanti, Pemprov Kalsel harus segera merealisasikan BOPD tersebut.

"Selaku wakil rakyat saya merasa miris, karena sebagai bahan perbandingan Pemprov Jawa Barat (Jabar) dan Kalimantan Timur (Kaltim) sudah memberikan bntuan serupa kepada madarasah dan ponpes di wilayah mereka," ungkapnya.

"Sementara Kalsel terkenal dengan masyarakatnya yang agamais atau religius sehingga bantuan operasional kepada madrasah dan ponpes tersebut semestinya sudah dapat terlaksana," demikian Lutfi Saifuddin.
 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020