Massa pengunjukrasa menuntut DPRD Kalimantan Selatan bekerja sama dengan aparat penegak hukum setempat untuk mengusut masalah bencana banjir di Kabupaten Tanah Laut (Tala) serta Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) beberapa waktu lalu.

Aksi unjuk rasa dari sejumlah warga yang tergabung dalam beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) serta Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) itu depan DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) - Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin, Kamis.

Pengunjukrasa menduga bencana banjir yang melanda "Bumi Tuntung Pandang" Tala dan "Bumi Bersujud" Tanbu atau wilayah timur Kalsel tersebut karena kegiatan penambangan tanpa izin (Peti) alias pertambangan liar.

Sebagai sebab akibat dari Peti tersebut bukan cuma sumber daya alam (SDA) terkuras untuk kepentingan orang tertentu, tetapi lingkungan menjadi bertambah rusak sehingga curah hujan yang tinggi langsung menimbulkan bencana banjir.

Oleh sebab itu, massa pengunjukrasa menuntut DPRD Kalsel segera turun tangan bekerja sama dengan aparat penegak hukum setempat untuk mengusut sampai tuntas dan mengambil tindakan yang tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pasalnya, Peti tersebut bukan saja menjarah kekayaan alam secara ilegal, melainkan pula merusak lingkungan, yang kedua kegiatan itu merupakan tindakan hukum, dimana pelakunya atau orang-orang yang terlibat Peti dan merusak lingkungan harus mendapat hukuman.

Ketua Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur DPRD Kalsel yang juga membidangi pertambangan dan energi serta lingkungan hidup, H Sahrujani menanggapi positif tuntutan pengunjukrasa tersebut.

Karenanya politikus senior Partai Golkar tersebut berjanji menindaklanjuti tuntutan pengunjukrasa itu antara lain melaporkan persoalannya kepada Pimpinan DPRD Kalsel.

Selain itu, berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalsel serta Kepolisian Daerah (Polda) setempat, ujarnya didampingi Sekretaris Komisi III DPRD provinsi tersebut, H Abidinsyah dari Partai Demokrat.

"Pada prinsipnya kita sependapat lingkungan hidup harus tetap terjaga agar bencana seperti banjir tidak terjadi lagi atau setidaknya dapat kita minimalkan," demikian Sahrujani.
Ketua dan Sekretaris Komisi III DPRD Kalsel masing-masing H Sahrujani dan H Abidinsyah memberi keterangan pers usai menemui pengunjukrasa di depan DPRD Kalsel menuntut pengusutan secara tuntas terkait masalah bencana banjir di Kabupaten Tanah Laut dan Kabupaten Tanah Bumbu beberapa waktu lalu. (Syamsuddin Hasan)

 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020