Bupati Banjar Khalilurrahman meresmikan rumah karantina yang diperuntukan bagi pasien positif terinfeksi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) yang disiapkan "Guest House" Sultan Sulaiman Martapura.

Peresmian gedung milik Pemkab Banjar itu dilakukan bupati, Senin dihadiri Ketua DPRD Banjar M Rofiqi, Sekdakab Banjar M Hilman, Kepala Dinas Kesehatan dr Diauddin serta pejabat lingkup pemkab setempat.

"Kami berharap, peresmian rumah karantina yang menempati gedung Guest House dapat memberikan kenyamanan bagi pasien terkonfirmasi positif COVID-19 yang menjalani karantina," ujar bupati.

Ia mengatakan, Pemkab Banjar terus berupaya mencegah penyebaran dan penularan COVID-19. Salah satunya menyiapkan rumah karantina untuk memantau kesehatan pasien agar tetap sehat hingga sembuh.

Kepala Dinas Kesehatan Banjar dr Diauddin mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan semua yang dibutuhkan di rumah karantina mulai dari dokter, perawat hingga tenaga analis untuk swab test.

Disebutkan, ruangan yang disiapkan 15 buah dengan daya tampung 30 pasien didampingi petugas medis yakni 2 dokter konsultan, 2 orang dokter umum, 2 dokter spesialis penyakit dalam.

"Selain itu, 10 orang perawat relawan COVID-19 didukung keamanan terdiri dari personel TNI/Polri, Satpol PP dan BPBD. Rumah karantina dikhususkan bagi masyarakat yang berdomisili di Kabupaten Banjar," katanya.

Rumah karantina COVID-19 Banjar itu dibuka berdasarkan surat penetapan No.199.45/338/kum2020 tentang perpanjangan status tanggap darurat non alam dan pelaksanaan karantina khusus pasien COVID-19.

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020