Pemerintah Kabupaten Banjar memberikan insentif kepada ratusan guru agama termasuk guru mengaji dan Penyuluh Agama Islam (PAI) non ASN sebagai bentuk kepedulian ditengah pandemi COVID-19. 

Bantuan pemerintah daerah dalam bentuk uang tunai itu diserahkan Bupati Banjar Khalilurrahman secara simbolis kepada perwakilan guru agama di Mahligai Sultan Adam Martapura, Kamis.

"Selama pandemi COVID-19, mereka tidak bisa beraktivitas seperti biasa dan diminta di rumah saja sehingga perekonomiannya terdampak. Kami berharap bantuan ini meringankan beban mereka," ujar bupati. 

Menurut bupati yang juga ulama itu, keberadaan guru agama, guru mengaji dan penyuluh agama non PNS sangat penting perannya dalam memajukan pendidikan Agama Islam terutama di Kabupaten Banjar.

Ditekankan, program keagamaan bisa berjalan berkat bantuan mereka yang mengajarkan ilmu agama sehingga ditengah pandemi COVID-19, mereka layak mendapatkan perhatian maupun bantuan dari pemerintah daerah. 

"Bantuan diberikan kepada mereka sebagai bentuk kepedulian Pemkab Banjar atas sumbangan tenaga dan pikiran demi kemajuan pendidikan agama di Kabupaten Banjar," ucap Guru Khalil sapaan akrab bupati. 

Sementara itu, guru agama dan guru lainnya sebagai penerima insentif se Kabupaten Banjar sebanyak 380 orang menerima insentif sebesar Rp250 ribu per bulan dari dana APBD Banjar dan BTT penanganan COVID-19. 

 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020