Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) mengharapkan, pemeritah kabupaten dan kota (Pemkab/Pemkot) di provinsinya agar meningkatkan permodalan PT Bank Kalsel atau Banknya Urang Banua.

Ketua Komisi II DPRD Kalsel Imam Suprastowo (PDIP) dan anggotanya Muhammad Yani Helmi atau yang akrab dengan sapaan Paman Yani (Golkar) mengemukakan harapan tersebut di Banjarmasin, Kamis.

Menurut kedua wakil rakyat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Golkar tersebut, peningkatan modal atau aset Bank Kalsel itu merupakan keniscayaan dalam upaya peningkatan serta pengembangan usaha.

"Dengan peningkatan dan pengembangan usaha, pada gilirannya Banknya Urang Banua itu bisa mendapatkan keuntungan/laba yang lebih banyak lagi dan membantu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD)," ujar kedua wakil rakyat dari PDIP serta Golkar tersebut.

Mengenai upaya bersama meningkatkan permodalan Bank Kalsel tersebut, baik Imam maupun Paman Yani menyarankan, agar Pemkab/Pemkot di provinsinya mengalihkan sebagian simpanan mereka dari bank lain ke Banknya Urang Banua.

Pasalnya, Imam - wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel VII/Kota Banjarbaru dan Kabupaten Tanah Laut (Tala) itu, simpanan Pemkab/Pemkot di bank lain juga cukup banyak.
Anggota Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kalimantan Selatan Muhammad Yani Helmi. (Syamsuddin Hasan)

Perkiraan senada dari Paman Yani - wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel VI/Kabupaten Kotabaru dan Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) bahwa simpanan Pemkab/Pemkot pada bank-bank lain selain di Banknya Urang Banua juga banyak.

Kedua wakil rakyat dari PDIP dan Golkar itu juga mengharapkan Bank Kalsel lebih banyak lagi membantu pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) orang Banuanya (daerah) sendiri guna peningkatan dan pengembangan ekonomi kerakyatan setempat khususnya.

Harapan tersebut sebagaimana tujuan semula mendirikan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalsel Tahun 1960-an masih dalam bentuk Perusahaan Daerah, yang kemudian pada 2017 berubah statusnya menjadi Perseroan Terbatas (PT) Bank Kalsel.

PT Bank Kalsel tersebut kini memiliki cabang pada semua atau 13 kabupaten/kota, dan satu terdapat di DKI Jakarta yang berdiri setelah perubahan status dari perusahaan daerah (PD) menjadi PT.


 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020