Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) mengharapkan, agar persoalan "Rapid Test" atau tes cepat mendeteksi virus Corona jangan sampai mengganggu persiapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Tahun 2020.

"Ketua Komisi I DPRD Kalsel Dra Hj Rachmah Norlias mengemukakan itu ketika berkunjung ke Kabupaten Barito Kuala (Batola)," ujar Kasub Bagian Rumah Tangga Protokoler dan Kehumasan Sekretariat Dewan (Setwan) setempat, Deddy Noriadi di Banjarmasin, Rabu.

"Harapan Ketua Komisi I DPRD Kalsel itu dengan beberapa alasan," ujar Juru Bicara (Jubir) Setwan setempat sesudah mengikuti kunjungan kerja (Kunker) ke kabupaten paling Barat provinsi tersebut, 13 - 15 Juli 2020.

"Pasalnya ada beberapa hal temuan Komisi I DPRD Kalsel di lapangan antara lain masalah tes cepat virus Corona atau COVID-19 untuk petugas-petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU)," kutipnya.

Di satu sisi mengenai Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman dengan pihak ketiga untuk Rapid Test sudah ada kesempakatan per orang Rp350.000, tetapi 6 Juli 2020 keluar surat  edaran Kementerian Kesehatan yang memberlakukan besaran yaitu Rp150.000.

Hal tersebut, menurut wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel I/Kota Banjarmasin itu berpengaruh, karena pihak ketiga kesulitan menyiapkan alat Rapid Test. 

Oleh sebab itu, petugas-petugas KPU di daerah pertanian pasang surut Batola hingga saat ini belum bisa ke lapangan karena belum di Rapid Test", dan hal tersebut mengganggu proses persiapan Pilkada 2020.

"Karena jika para petugas belum menjalani  Rapid Test, maka mereka belum bisa terjun ke lapangan, yang berarti terganggunya proses persiapan Pilkada 2020," lanjut Jubir Setwan Kalsel mengutip pendapat "Srikandi"  PAN tersebut.

Sementara itu, Ketua KPU Daerah Batola Rusdiansyah SP berterima kasih atas kunjungan Komisi I DPRD Kalsel, karena bisa menyampaikan aspirasi dengan harapan ada solusi terbaik seperti kendala yang mereka hadapi dalam persiapan menghadapi Pilkada 2020. 
Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kalimantan Selatan sedang pertemuan dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Barito Kuala (Batola) di Marabahan (45 kilometer barat Banjarmasin), Selasa, 14 Juli 2020. (Istimewa)

Kunker Komisi I DPRD Kalsel ke "Bumi Salidah" Batola tersebut menemui KPU kabupaten setempat untuk mengetahui sampai sejauh mana persiapan dan kesiapan mereka menghadapi Pilkada serentak yang secara nasional palaksanaannya dijadwalkan 9 Desember mendatang, demikian Deddy.

Salidah adalah motto daerah Batola yang pengertiannya kebersamaan atau seia-sekata dalam daerah yang penduduknya cukup majemuk, karena merupakan penerima program transmigrasi sejak Tahun 1950-an.

Pada Pilkada serentak 2020 tersebut, dari 13 kabupaten/kota di Kalsel tujuh di antaranya yang menggelar pesta demokrasi itu, yaitu Kota Banjarmasin dan Kota Banjarbaru.

Kemudian, Kabupaten Banjar, Hulu Sungai Tengah (HST), Balangan, Kotabaru dan Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu).

Selain itu, pemilihan gubernur dan wakil gubernur (Wagub) provinsi setempat yang kini berpenduduk lebih empat juta jiwa.

Sedangkan enam kabupaten lain di Kalsel mengikuti Pilkada serentak secara nasional tahap berikut yaitu Kabupaten Batola, Tanah Laut (Tala), Tapin, Hulu Sungai Selatan (HSS), Hulu Sungai Utara (HSU) dan Kabupaten Tabalong.
 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020