Sekretaris Daerah (Sekda) H Said Akhmad mewakili Bupati Kotabaru H Sayed Jafar melantik kepengurusan Dewan Kesenian Daerah (DKD) setempat masa bakti 2019-2023, Ahad.
Bupati Kotabaru dalam sambutanya yang dibacakan Sekda mengatakan, pengukuhan ini menjadi momentum dalam mengembangkan kesenian daerah di era digital untuk menunjang pariwisata Kabupaten Kotabaru.
"Sangat bersesuaian dengan tema yang diusung pada pelantikan saat ini yakni, 'Melestarikan dan Mengembangkan Seni dan Budaya di Era Digital Untuk Menunjang Pariwisata'," katanya.
Struktur kepengurusan DKD Kotabaru periode 2019-2023 di bawah kepemimpinan H Syajidan itu terdapat tiga komisi yang masing-masing mempunyai bidang berbeda.
Komisi I membidangi Sekretariat, Litbang, Organisasi, Humas dan Publikasi dokumentasi. Komisi II membidangi Seni tari, Seni musik, Seni sastra, seni Teater dan seni Pertunjukan.
Sedangkan cakupan Komisi III membidangi Seni rupa, Seni Budaya dan Religi, seni Teknologi digital, Media dan Perfilman.
Di penghujung acara, Bupati Kotabaru H Sayed Jafar didampingi isteri yang baru saja datang dari luar kota karena melawat meninggalnya orangtua Ketua DPRD Kotabaru, langsung menuju ke tempat pelantikan, gedung Paris Barantai.
Sayed Jafar yang juga menjabat sebagai Dewan Pembina Kesenian Daerah Kabupaten Kotabaru turut menyaksikan berlangsungnya kegiatan meski saat itu sampai pada sesi penyajian seni untuk menghibur para undangan.
Meski terlambat hadir dan tidak sempat melantik secara langsung, namun orang nomor satu di Bumi Saijaan ini mengapresiasi telah dikukuhkannya Dewan Kesenian Kabupaten Kotabaru, bersamaan itu ia berharap adanya DKD dapat menyemarakkan sektor pariwisata di Kotabaru.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020
Bupati Kotabaru dalam sambutanya yang dibacakan Sekda mengatakan, pengukuhan ini menjadi momentum dalam mengembangkan kesenian daerah di era digital untuk menunjang pariwisata Kabupaten Kotabaru.
"Sangat bersesuaian dengan tema yang diusung pada pelantikan saat ini yakni, 'Melestarikan dan Mengembangkan Seni dan Budaya di Era Digital Untuk Menunjang Pariwisata'," katanya.
Struktur kepengurusan DKD Kotabaru periode 2019-2023 di bawah kepemimpinan H Syajidan itu terdapat tiga komisi yang masing-masing mempunyai bidang berbeda.
Komisi I membidangi Sekretariat, Litbang, Organisasi, Humas dan Publikasi dokumentasi. Komisi II membidangi Seni tari, Seni musik, Seni sastra, seni Teater dan seni Pertunjukan.
Sedangkan cakupan Komisi III membidangi Seni rupa, Seni Budaya dan Religi, seni Teknologi digital, Media dan Perfilman.
Di penghujung acara, Bupati Kotabaru H Sayed Jafar didampingi isteri yang baru saja datang dari luar kota karena melawat meninggalnya orangtua Ketua DPRD Kotabaru, langsung menuju ke tempat pelantikan, gedung Paris Barantai.
Sayed Jafar yang juga menjabat sebagai Dewan Pembina Kesenian Daerah Kabupaten Kotabaru turut menyaksikan berlangsungnya kegiatan meski saat itu sampai pada sesi penyajian seni untuk menghibur para undangan.
Meski terlambat hadir dan tidak sempat melantik secara langsung, namun orang nomor satu di Bumi Saijaan ini mengapresiasi telah dikukuhkannya Dewan Kesenian Kabupaten Kotabaru, bersamaan itu ia berharap adanya DKD dapat menyemarakkan sektor pariwisata di Kotabaru.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020