Pemerintah Kabupaten Tapin berencana akan membeli alat polymerase chain reaction (PCR) yang berguna untuk mempercepat proses diteksi COVID-19.

Bupati Tapin HM Arifin Arpan mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan pembahasan tentang rencana pembelian alat PCR tersebut.

"Iya sudah kita coba diskusikan dengan ketua DPRD, dan Direktur RSUD Datu Sanggul soal rencana pengadaan alat PCR tersebut," ujar Bupati.

Dijelaskan Bupati, untuk pembelian alat yang ditaksir harga sekitar Rp1,5 miliyar, tentunya bukan lah hal yang mudah, karena selain pembelian alat, Pemkab Tapin tentu harus memiliki SDM yang bisa mengoperasikannya.

"Selain SDM, tentu kita harus memiliki gedung atau bangunan khusus," ujar Bupati.

Untuk kedepan, dikatakan Bupati, alat PCR tersebut bisa digunakan untuk kebutuhan komersial atau bisnis RSUD Datu Sanggul.

"Karena kedepan untuk bisnis, sehingga kami tidak mengajukan dana CRS ke perusahaan," ujar Arifin Arpan.

Sementara itu, Ketua DPRD Tapin, H Yamani HB mengatakan, bahwa untuk pembelian alat PCR tersebut memang perlu untuk mempercepat mendapatkan hasil tes COVID-19.

"Saat ini kan kita perlu sekitar 14 hari untuk mendapatkan hasil test COVID-19, dengan adanya alat PCR nanti, tentu lebih cepat, mungkin dua hari sudah dapat hasilnya," ujar H Yamani.

Ditambahkan Ketua, dalam pengadaan alat PCR tersrbut harus ada pengkajian yang mendalam, seperti ketersediaan SDM dan bangunan.

Direktur RSUD Datu Sanggul, dr Milhan saar dikonfirmasi mengatakan bahwa rencana penyediaan alat PCR tersebut saat ini masih dalam wacana.

"Iya wacana memang ada, ni masih terus kita lakukan pembicaraan dan pengkajian," ujarnya singkat.

Pewarta: Muhammad Husien Asyari

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020