Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan H Sukamta menghadiri rapat paripurna Pemandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Kabupaten Tanah Laut terkait Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Tanah Laut tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (LPP-APBD)  Kabupaten Tanah Laut Tahun 2019, di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Tanah Laut, Rabu (8/7).

Rapat Paripurna tersebut merupakan lanjutan dari rapat paripurna  dilaksanakan, Selasa (7/7), dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Tanah Laut tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun 2019 yang disampaikan langsung oleh Bupati Tanah Laut H Sukamta.

Agenda Paripurna dipimpin  Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanah Laut H Atmari tersebut mendengarkan pemandangan umum yang disampaikan oleh delapan fraksi yakni Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Fraksi Pembangunan Demokrat fraksi gabungan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Demokrat.

Dalam agenda paripurna sebelumnya Sukamta memaparkan, realisasi pendapatan daerah hingga 31 desember 2019 sebesar 125 persen dari target yang dianggarkan, realisasi pendapatan asli daerah (PAD) tercapai 109,41 persen dari target yang dianggarkan dan realisasi pendapatan transfer tercapai 129,92 persen dari target yang dianggarkan serta realisasi lain-lain pendapatan yang sah tercapai 112,75 persen dari target dianggarkan.

Berdasarkan laporan tersebut seluruh fraksi menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Laut atas laporan yang disajikan sehingga mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia yang ketujuh kalinya atau yang kedua kalinya selama kepemimpinan Sukamta dan Abdi Rahman serta menyetujui Raperda tersebut dan akan dilanjutkan dalam agenda paripurna berikutnya.

Selain itu, seluruh fraksi juga memberikan saran dan masukan, salah satunya disampaikan oleh Fraksi PDI-P yang ingin agar SPKD yang mengelola pendapatan untuk lebih cermat lagi dalam mengelola dan mencari sumber sumber pendapatan asli daerah baik dari sektor perparkiran, pengelolaan objek pariwisata, sektor peternakan dan sektor sektor lainnya serta penganggaran pada SKPD yang mengelola kegiatan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) agar lebih ditingkatkan dan dicermati penggunaannya secara efisien dan efiktif

"Saya sangat bersyukur,  kegiatan tersebut bisa diapresiasi DPRD Tanah Laut,"ungkapnya.

Sukamta sangat berharap,  kegiatan tersebut dapat lebih ditingkatkan lagi kedepannya.

"Kegiatan ini tentu mendapat apresiasi, semuanya tentunya akan kami jawab sebagai mana mesti,"ucap Kamta.

Turut hadir pada rapat paripurna tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Laut H Dahnial Kifli dan para Pejabat Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.
Bupati Tanah Laut H Sukamta menghadiri rapat paripurna Pemandangan Umum Fraksi di DPRD Kabupaten Tanah Laut terkait Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Tanah Laut tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (LPP-APBD)  Kabupaten Tanah Laut Tahun 2019, di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Tanah Laut, Rabu (8/7).Foto:Antaranews Kalsel/Humas Tanah Laut.

Pewarta: Arianto

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020