Tim Gabungan dari Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Utara dibantu Unit Ranmor Satreskrim Polresta Banjarmasin berhasil meringkus pelaku perampasan atau begal kendaraan bermotor di wilayah kota setempat.

"Satu pelaku begal berhasil kami ringkus dan satu lagi masih buron dan terus dilakukan pengejaran," ucap Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Alfian Tri Permadi SIK di Banjarmasin, Rabu.

Dikatakannya, pelaku ini memang sudah lama menjadj target operasi dan baru kali ini kasusnya berhasil diungkap oleh tim gabungan.

Dari hasil pemeriksaan pelaku diketahui berinisial HP alias Hendi (25) warga Jalan Sebamban I Kel. Damar Indah Kec. Sungai Loban, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel.

Anggota di lapangan meringkus pelaku pada Jumat (3/7) sore, sekitar pukul 16.30 WITA, saat pelaku sedang berada Jalan Kelurahan Gang Keruing I RT 10 RW 04 Kel. Landasan Ulin Selatan, Kec. Liang Anggang Kota Banjarbaru.

"Kasus ini baru kami ekspose karena sebelumnya penyidik sedang mendalami dan melengkapi kasus tindak pidana yang dilakukan Hendi," kata perwira yang pernah menjabat sebagai Kapolsek Banjarmasin Timur itu.

Perwira lulusan Akpol 2007 itu terus mengatakan kejadian perampasan kendaraan bermotor jenis roda dua terjadi pada Jalan Brigjen H Hasan Basri Kel. Pangeran, Kec. Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin. Pada Minggu (28/6) dini hari sekitar pukul 02.00 WITA.

Untuk kronologis kejadian berawal saat korban bernama M Ghani Hafis telah dipukul oleh orang tidak dikenal kemudian dilerai oleh warga dan selanjutnya ketika Korban mau mengambil sepeda motor milik Korban ternyata sepeda motor yang diparkirkan sdh tidak ada lagi di tempatnya.

Sepeda motor yang hilang berupa satu unit scooter merek Yamaha warna Hijau  DA 6155 PAB, atas kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp7.000.000.

AKP Alfian mengatakan berdasarkan hasil penyidikan pelaku Hendi sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat perkara Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHPidana.

Pewarta: Gugun

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020