Hotel-hotel di Kota Banjarmasin yang di bawah Perhimpunan Hotel Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Kalimantan Selatan meminta Pemerintah daerah membuka kembali operasional restoran dan kafe meski penyebaran virus Corona masih tinggi.

Ketua DPD PHRI Kalsel Rosaly Gunawan di Banjarmasin, Sabtu, mengungkapkan, usaha  perhotelan dan restoran sudah cukup lama tidak beroperasi, di mana kondisi sekarang yang sudah memasuki tahap new normal atau normal baru bisa diizinkan mulai beroperasi secara penuh lagi.

Termasuk juga, kata dia, perhotelan yang memiliki fasilitas untuk penyelenggaraan event diizinkan pula dibuka.

"Tentunya kalau memang diizinkan buka tetap dengan syarat memenuhi protokol kesehatan dan disiplin kesehatan," ujar Rosaly.

Pihaknya sudah menemui Wali Kota Banjarmasin  Ibnu Sina terkait kemungkinan operasional tersebut karena pihaknya tetap mentaati petunjuk dari pemerintah kota terkait hal tersebut.

"Nanti dengan difasilitasi oleh Pak Ikhsan Al Haq (Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Banjamasin) yang akan membuatkan petunjuk-petunjuknya, sesuai dengan protokol kesehatan yang didapatkan dari Kementerian Pariwisata, PHRI, Kementerian Kesehatan," ucapnya.

Sebab ini penting, ujar Rosaly, untuk keberlanjutan usaha di bidang perhotelan dan restoran yang banyak memiliki karyawan, karena dirumahkan akibat wabah COVID-19 ini, memaksa usaha perhotelan dan restoran tutup.

"Kita harap ada solusi secepatnya, sehingga ekonomi daerah kita kembali bergerak cepat, pulih dari keterpurukan akibat mewabah COVID-19 ini," bebernya.

Sementara itu, Kadis Kebudayaan dan Pariwisata Kota Banjarmasin Ikhsan Al Haq menyatakan, sangat memahami kendala dan kesulitan yang dialami pihak PHRI.

Namun, jelasnya, saat ini di kota ini masih tinggi penyebaran COVID-19, bahkan pada Sabtu (4/7) sudah total mencapai 1.480 orang terkonfirmasi positif COVID-19, sebanyak 278 orang sembuh dan sebanyak 123 orang meninggal dunia.

Karena itu, katanya, yang diperlukan saat ini adalah sebuah inovasi dan terobasan, agar semua pihak dan semua ketentuan yang berlaku, bisa berjalan dan dilaksanakan dengan baik.

Rencananya, ucap Ikhsan , dalam waktu dekat pihaknya bersama pihak PHRI akan bertemu secara Online untuk melaksanakan diskusi menyeluruh tentang keinginan pihak PHRI melaksanakan aktifitas penuh di tempat usahanya.

"Jadi nanti kalau mereka beraktivitas tentu harus memenuhi aturan, norma, kaidah tentang protokol kesehatan, sektor ditempat pariwisata," katanya.


 

Pewarta: Sukarli

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020