Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) Iwan Friady, menyampaikan saat ini pihak rutin melakukan giat rutin personel gabungan, baik dari unsur Satpol PP, TNI, Polri dan Dinas Perhubungan HSS.

Ia mengatakan, personil gabungan melaksanakan patroli dan himbauan, operasi pendisiplinan penerapan sanksi kepada masyarakat maupun yang didapati melanggar protokol kesehatan sesuai Peraturan Bupati (Perbup) HSS, dan termasuk memberikan sanksi kepada salah satu pemilik warung dengan push up.

"Sanksi sosial kepada pemilik sebuah warung yang mana kedapatan lalai dalam melaksanakan protokol kesehatan, yaitu membiarkan pengunjung warung tidak memakai masker, saat melakukan jual beli maupun singgah di tempat tersebut," katanya, Kamis (2/7).

Baca juga: Jubir COVID-19 HSS : ODP dalam proses 38 orang, PDP sembilan orang

Dijelaskan dia, walapun posko gabuingan di Kecamatan Sungai Raya, Kandangan, dan Angkinang telah berakhir, namun giat patroli dan himbuan tetap dilaksanakan dan langsung dipimpin Komandan Kodim (Dandim) 1003 Kandangan, Letkol Arm Dedy Soehartono.

Patroli menyasar cafe, warung dan area publik yang ada di seputaran Kota Kandangan, diharapkan dengan adanya sanksi sosial yang diberlakukan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menaati protokol kesehatan dalam masa pandemi COVID-19.

Perbup HSS Nomor 26 tahun 2020 sendiri, mengatur pedoman pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat, dalam rangka percetapan penangangan penyebaran COVID-19.

Tujuan perbup, antaralaiin membatasi kegiatan tertentu dan pergerakan orang dalam menekan penyebaran COVID- 2019, tanpa mengabaikan dampak psikologis masyarakat.

Baca juga: Kasus sembuh positif COVID-19 HSS didominasi dari Kecamatan Simpur

Meningkatkan antisipasi perkembangan eskalasi penyebaran COVID- 2019, memperkuat upaya penanganan kesehatan dan mengurangi pencirian negatif atau stigma di masyarakat akibat COVID-19, dan mengurangi dampak ekonomi, sosial dan keamanan.

"Ayo kita laksanakan dan membiasakan cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau menggunakan cairan penyanitasi tangan atau hand sanitizer, sebelum dan sesudah melakukan aktifitas sehari-hari," katanya.

Selain itu, senantiasa menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah, serta pembatasan sosial atau social distancing dan pembatasan fisik atau physical distancing untuk memutus mata rantai penyebaran virus.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020