Wajah Wiji tampak gembira setelah menerima Surat Izin Mengemudi (SIM) yang diserahkan petugas Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Banjarbaru tepat di hari kelahirannya 1 Juli atau bertepatan Hari Lahir Bhayangkara. 

Pria berusia 53 tahun kelahiran 1 Juli 1967 itu bersyukur karena mendapat SIM tanpa harus mengeluarkan biaya sepeser pun untuk memperpanjang masa berlaku SIM C karena kesamaan tanggal lahir Korps Bhayangkara. 

"Senang dan bersyukur dapat bonus SIM gratis dari Polres Banjarbaru. Selamat ulang tahun Bhayangkara, semoga kepolisian selalu jaya dan dekat dengan masyarakat," tulis Wiji di status media sosial miliknya, Rabu.

Kepala Kepolisian Resor Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso mengatakan, pemberian SIM diberikan kepolisian bagi masyarakat yang hari lahirnya bertepatan tanggal 1 Juli diperingati sebagai Hari Lahir Bhayangkara. 

"Polres Kota Banjarbaru mendapat kuota dari Polda Kalsel sebanyak 30 SIM terdiri dari 15 SIM baru dan 15 SIM perpanjangan masa berlaku," ujar kapolres melalui Kasat Lantas AKP Apriyansa Sinatra. 

Dijelaskan kasat, SIM tidak diberikan gratis tetapi tetap dibayarkan karena biaya pembuatan SIM termasuk salah satu penerimaan bagi negara yang disebut Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Disebutkan, jumlah pemohon SIM yang tanggal lahirnya tepat 1 Juli dan dibuatkan Satlantas Polres Banjarbaru SIM tanpa biaya sebanyak 21 orang terdiri dari SIM C baru dan perpanjang 16 orang dan SIM A lima orang.

"Kami berharap, pemohon SIM yang sudah dibuatkan SIM bisa berkendara dengan tenang karena memiliki surat izin dan menjadi pelopor tertib berlalu lintas bagi pengguna jalan lain," pesan kasat lantas.

 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020