Banjarmasin,  (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menganggarkan dana sebanyak Rp3 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanda Daerah (APBD) untuk pembangunan gedung arsip dan perpustakaan daerah kota setempat.


Ketika dikonfirmasi masalah tersebut Kepala Kantor Arsip, Perpustakaan, dan Dokumentasi Banjarmasin Muhammad Sulaiman di Balai Kota, Rabu, membenarkan adanya dana untuk pembangunan gedung instansinya tersebut.

Hanya saja, ia mengaku enggan jika pihaknya yang mengerjakan pembangunan gedung tersebut, karena tidak ingin menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari, mengingat prosedur pemanfaatan dana APBD untuk pembangunan gedung tersebut kurang mengetahuinya.

"Saya lebih senang menerima fisik gedungnya saja, dan terserah siapa atau instansi mana yang bersedia mengerjakan proyek tersebut, karena bukan keahlian dan porsi saya," ucapnya.

Ia sendiri sangat mendambakan tersedianya gedung megah menggantikan kantor kearsipan, perpustakaan, dan dokumentasi yang sekarang yang dinilainya kurang layak.

"Apalagi dengan adanya gedung megah akan menyelamatkan aset daerah yang tidak bergerak, dan sebagai bukti historis," ujarnya.

Rencananya gedung megah tersebut selain untuk instansi yang bersangkutan juga bisa dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan, seperti tempat pertemuan, resefsi pernikahan, dan kegiatan lainnya.

Menurutnya, dana sebesar Rp3 miliar tersebut masih merupakan dana awal tetapi untuk persyaratan adanya Detail Engeneering Desaign (DED) perencanaan, dan untuk biaya pembangunan gedung akan diusulkan melalui dana APBN dari pusat asal sudah ada DED dan persetujuan wali kota setempat.

Dana pembangunan proyek gedung arsip dan perpustaan daerah tersebut bisa diajukan Perpustakaan Nasional dan Kementerian PU melalui Pemprov Kalsel, ujarnya.

Rencananya pembangunan gedung itu berlokasi di eks-Kantor Camat Banjarmasin Selatan di Jalan RK Ilir, dirancang tiga lantai, dengan usulan anggaran seluruhnya sebesar Rp16 miliar, jelasnya.

Pewarta: Hasan Zainuddin

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014