DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam hal ini Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur yang juga membidangi perhubungan kembali membicarakan jalur sungai dengan provinsi tetangga Kalimantan Tengah (Kalteng).

"Kita perlu membicarakan transportasi jalur sungai dengan Kalteng, termasuk mengenai tapal batas atau perbatasan agar ada kejelasan dalam pengelolaan atau pembangunan," ujar Ketua Komisi III DPRD Kalsel H Sahrujani di Banjarmasin sebelum ke provinsi tetangga tersebut, Kamis.

Pasalnya selain menggunakan angkutan jalan raya atau jalan darat, hubungan antara Kalsel - Kalteng juga jalur sungai, sehingga perlu penataan, lanjut politikus senior Partai Golkar tersebut menjawab Antara Kalsel.

Sebagai contoh Jalan Anjir Serapat Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kalsel dan Kabupaten Kapuas, Kalteng merupakan jalan darat yang menghubungkan kedua provinsi bertetangga tersebut atau bagian dari jalan trans Kalimantan lintas selatan dan barat Kalsel.

Selain itu, ada jalur sungai atau air berupa terusan/kanal dengan sebutan Anjir oleh masyarakat setempat, juga menghubungkan wilayah Batola dan Kapuas Kalteng.

Jalan Anjir tersebut berada dalam pengelolaan Balai Pengelola Transportasi Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia, dan kini sedang ada pekerjaan pengerukan untuk peninggian jalan.

Sedangkan Anjir yang berupa kanal atau terusan tersebut berada dalam pengelolaan Balai Besar Sungai Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI yang berkedudukan di Kuala Kapuas (sekitar 45 kilometer barat Banjarmasin) Kabupaten Kapuas, Kalteng.

"Untuk membicarakan masalah angkutan air atau transportasi jalur sungai itulah, kami perlu bertemu dengan pimpinan/anggota DPRD Kalteng," lanjut mantan Ketua DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalsel tersebut.

Wakil rakyat asal daerah pemilihan (Dapil) Kalsel V/Kabupaten HSU, Balangan dan Kabupaten Tabalong itu berharap, dalam pertemuan atau tukar pendapat dengan pimpinan/anggota DPRD Kalteng tersebut ada kesamaan pandang dalam upaya peningkatan fungsi jalur sungai.

"Hal yang tidak kalah penting yaitu kebersamaan dalam mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk pemeliharaan dan peningkatan sarana dan prasarana perhubungan lewat jalur sungai tersebut," lanjutnya.

"Karena angkutan air/sungai merupakan alternatif transportasi antara Kalsel dan Kalteng yang hingga kini masih terlihat, seperti penggunaan kapal-kapal pedalaman, baik dalam berniaga maupun usaha lain," demikian Sahrujani.

Sebelumnya "Bumi Isen Mulang" (pantang mundur) atau "Bumi Tambun Bungai" Kalteng itu masih satu dengan Kalsel, sejek 1957 memisahkan diri menjadi daerah otonom/provinsi berdiri sendiri yang peresmiannya oleh Presiden Soekarno.

Wilayah Kalsel yang merupakan "Bumi Perjuangan Pangeran Antasari" atau "Bumi Lambung Mangkurat" dengan luas lebih kurang 37.000 kilometer persegi, terkecil dari empat provinsi lainnya di Pulau Kalimantan, sedangkan Kalteng lebih dari 154 kilometer persegi/satu setengah kali luas Pulau Jawa.
 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020