Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) H Achmad Fikry, menyampaikan berdasarkan pengalaman di tahun 2019 telah berhasil menyelesaikan tindak lanjut pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebesar 98 persen.

Ia mngatakan, berdasarkan pengalaman itu bisa menjadi pembelajaran agar penyelesaian tindak lanjut bisa lebih dimantapkan, dan berharap tahun ini ditargetkan untuk audit bisa diselesaikan jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS sampai 100 persen.

"Kami meminta semua SKPD melalui Inspektorat agar setiap minggu untuk melaporkan rekomendasi-rekomendasi temuan BPK yang telah diselesaikan, sehingga dalam rentan waktu 60 hari ke depan bisa selesai semuanya," katanya, dalam rapat tindak lanjut temuan BPK, di Kandangan, Selasa (24/6).

Baca juga: Tujuh kali raih WTP berturut-turut, HSS raih nilai tertinggi dari tingkat penyelesaian di Kalsel

Dijelaskan dia, setiap daerah yang mendapat opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) harus ada korelasi, antara opini yang diperoleh dengan pelayanan kepada masyarakat.

Berbagai indikator seperti angka kemiskinan, pengangguran, IPM dan sebagainya sudah tentu menjadi perhatian ke depan. Selain itu, opini WTP harus dipertahankan namun opini ini bukanlah sasaran utama melainkan adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat yang lebih utama.

Pemkab HSS di bawah kepemimpinan Bupati HSS H Achmad Fikry telah meraih penilaian opini WTP dari BPK RI selama tujuh kali berturut-turut, dan menjadi kabupaten dengan nilai paling tinggi sebesar 98 persen, atas tingkat penyelesaian terhadap tindak lanjut temuan BPK dalam laporan keuangan tahun anggaran 2019.

Baca juga: Kunjungi RSUD Daha Sejahtera, Bupati HSS semangati tim medis COVID-19

Adapun rapat untuk membahas tindak lanjut temuan  BPK tersebut dilaksanakan,  bagian dari semangat untuk terus meningkatkan kinerja serta perbaikan berbagai titik lemah agar bisa mempertahankan opini WTP.

Rapat dipimpin Bupati HSS didampingi Sekda HSS H.M Noor dan Inspektur Kabupaten HSS Rusmajaya,  serta dikuti seluruh kepala OPD, camat dan lurah se Kabupaten HSS.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020