Polsek Banjarmasin Timur menindaklanjuti laporan warga melalui sosial media terkait dengan balapan liar di kawasan Jalan Ahmad Yani dan Veteran dengan mendatangi tempat kejadian, kemudian membubarkan aksi tersebut.

"Setelah kami datangi tempat kejadian memang benar ada aksi balapan liar dan langsung dibubarkan, ada juga beberapa yang diamankan," ucap Kapolsek Banjarmasin Timur AKP Susilo SIK di Banjarmasin, Minggu.

Aksi balapan liar para anak muda itu terjadi pada dini hari tadi di dua kawasan di wilayah hukum polsek setempat.

"Memang benar dua kawasan ini sering dijadikan aksi balapan liar yang membahayakan para pengguna jalan lainnya," tutur perwira pertama Polri itu.

Ketika membubarkan aksi itu, pihaknya mengamankan enam sepeda motor dan pengendara.

Keenam sepeda motor beserta pemiliknya dibawa ke polsek guna pendataan dan pembinaan agar tidak mengulangi aksi berbahaya dan bisa menghilangkan nyawa itu.

Selain pembinaan, pihaknya juga memanggil orang tua mereka agar mengetahui perbuatan anak mereka saat di luar rumah.

"Saya imbau kepada orang tua untuk lebih memperhatikan anaknya agar tidak pulang sampai larut malam karena berbahaya dan berpotensi anak salah pergaulan," kata alumnus Akpol angkatan 2009 itu.

Ditegaskan pula oleh Kapolsek AKP Susilo bahwa sepeda motor yang sempat diamankan akan ditilang selama 3 bulan agar ada efek jera dan tidak mengulangi perbuatan itu lagi.

Sementara itu, warga Jalan Veteran Banjarmasin Timur David menyatakan sangat senang karena pihak polsek cepat tanggap terhadap laporan warga walaupun melalui media sosial.

"Terima kasih, kami ucapkan kepada Polsek Banjarmasin Timur karena telah membubarkan aksi balapan liar yang sangat meresahkan warga dan mengganggu waktu istirahat," katanya kepada ANTARA.

Pewarta: Gugun

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020