Kepolisian Resor Banjar meluncurkan Program Kampung Tangguh Banua (Bersih, Aman, Nyaman, Unggul dan Sejahtera) dan ditetapkan terhadap 14 desa tersebar di berbagai wilayah di kabupaten itu. 

Program yang bertujuan memutus mata rantai penyebaran COVID-19 khususnya di wilayah Kabupaten Banjar diluncurkan Kapolres Banjar secara simbolis di Desa Kertak Hanyar Kabupaten Banjar.

Sekda Banjar, M Hilman menyambut baik peluncuran Kampung Tangguh Banua (KTB) karena bisa dijadikan percontohan untuk menggerakan dan menyadarkan masyarakat memutus mata rantai penyebaran COVID-19. 

"Kampung Tangguh Banua menjadi kampung percontohan menggerakan dan menyadarkan masyarakat dalam memerangi, menanggulangi maupun memutus mata rantai penyebaran COVID-19," ujarnya.

Diharapkan, keberadaan Kampung Tangguh itu mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk peduli berperan aktif menjaga wilayahnya dari ancaman COVID-19 yang jumlah kasusnya terus meningkat. 

"Harapan kami, masyarakat kampung tangguh banua mampu memberikan contoh dam disiplin menjalankan protokol kesehatan sehingga menjadi contoh bagi desa-desa lainnya dalam memerangi virus Corona," ucapnya. 

Kapolres Banjar AKBP Andri Koko Prabowo mengatakan Polres Banjar berinisiatif membentuk Kampung Tangguh Banua dalam mencegah penyebaran COVID-19 dari tingkat paling bawah.

"Tujuannya, agar masyarakat memiliki kemampuan dan kemandirian untuk menyelesaikan permasalahan yang ada di wilayahnya khususnya dalam menanggulangi penyebaran COVID-19 yang menjadi pandemi dunia," ujarnya. 

Dikatakan, peran personel Babinsa dan Babinkamtibmas sangat penting di Kampung Tangguh, selain kerja sama dengan relawan serta perangkat desa dalam pemutusan mata rantai penyebaran COVID-19. 

 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020