Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas Laporan Keuangan 2019.

"Merupakan WTP kelima kalinya yang kita raih berturut-turut sejak 2015," ujar Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) H Abdul Wahid HK di Amuntai, Selasa.

Wahid mengatakan, penilaian WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan bukti bahwa pengelolaan keuangan oleh Pemda HSU sudah akuntabel dan bisa dipertanggung jawabkan.

Pengelolaan keuangan, lanjut Wahid, juga telah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan pengawasan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Pemcapaian WTP kali ini pun, katanya, bisa menjadi patokan/landasan bagi pengelolaan keuangan ditahun berikutnya sehingga secara kualitas bisa semakin ditingkatkan.

Mengikuti video teleconference (vidcon) dengan BPK RI Perwakilan Kalimantan di Mess Negara Dipa, Wahid menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada jajarannya  khususnya setiap SKPD yang sudah bekerja sama dalam penyampaian laporan pengelolaan anggaran.
 
Bupati HSU H Abdul Wahid HK bersama Ketua DPRD HSU Almien Ashar Safari menandatangani berita acara penyerahan atas LHP LKPD 2019 dari BPK RI Perwakilan Kalimantan di Mess Negara Dipa Amuntai, Rabu (16/5/2020) (Antaranews Kalsel/Diskominfo HSU/Eddy A)

"Atas nama Pemkab HSU juga saya sampaikan terima kasih dan penghargaan kepada BPK RI Perwakilan Kalimantan yang telah memberikan bimbingan kepada Pemda HSU dalam pengelolaan keuangan daerah," kata Wahid.

Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Tornanda Syaifullah pada penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2019 melalui vidcon tersebut juga mengapresiasi pencapaian WTP beberapa kabupaten/kota.

Secara khusus Tornanda juga mengapresiasi pencapaian WTP kelima oleh Pemkab HSU dan tindak lanjut terhadap rekomendasi dari BPK yang dinilai dilaksanakan dengan baik.

"Saya lihat tindak lanjut di Amuntai (Hulu Sungai Utara) sangat bagus, semoga bisa dipertahankan kalau bisa ditingkatkan," kata Tornanda.
 
Bupati HSU H Abdul Wahid HK. (Antaranews Kalsel/Diskominfo HSU/Eddy A)

Ia menjelaskan, Opini WTP adalah suatu apresiasi dari BPK kepada Instansi Pemeintahan Daerah dalam melaporkan hasil keuangan secara administratif sesuai dengan Standar Akuntasi Pemerintahan (SAP).

Ketua DPRD HSU Almien Ashar Safar yang berhadir juga menyampaikan selamat kepada.Pemkab HSU yang kembali meraih opini WTP untuk kelima kalinya.

"Semoga bisa dipertahankan dan ditingkatkan kembali di tahun berikutnya, " kata Almien.






 

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020