Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin berencana akan kembali menambah masa belajar di rumah bagi siswa sekolah tingkat Paud (Pendidikan Anak Usia Dini) SD (Sekolah Dasar) hingga SMP (Sekolah Menengah Pertama) yang berada di naungan Disdik Kota Banjarmasin

Keputusan tersebut kata Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina, diambil sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI, Nadiem Makariem yang tidak memperbolehkan adanya aktivitas di sekolah jika wilayah tersebut masih termasuk dalam zona merah.

"Dari Pak Menteri sudah jelas, kalau status dari suatu daerah itu masih zona merah maka tidak boleh ada aktivitas belajar di sekolah," ucap H Ibnu Sina pada Selasa .

Menurut beliau, apa yang disampaikan oleh Mendikbud itu sudah bisa menjadi acuan bagi Pemko Banjarmasin sendiri dalam mengambil sikap untuk menyikapi bagaimana menghadapi tahun ajaran baru bagi peserta didik.

"Sepeti kita ketahui, wilayah Banjarmasin sudah seluruhnya menjadi zona merah akibat penyebaran COVID-19 ini. Sehingga Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin juga akan mengikuti apa yang sudah diputuskan oleh Pak Menteri," ujarnya.

Orang nomor satu di Kota dengan julukan Bumi Kayuh Baimbai itu memprediksi, dalam satu (1) semester ke depan, Kegiatan Belajar Mengar (KBM) bagi peserta didik di setiap sekolah yang ada di Banjarmasin tetap dilakukan dengan cara belajar di rumah.

Pasalnya, pihaknya tidak ingin mengambil resiko yang bisa membahayakan keselamatan dari para generasi penerus bangsa jika aktivitas sekolah dipaksakan untuk buka secara normal kembali dimasa pandemi COVID-19 seperti saat ini.

"Kita tidak ingin ada peserta didik kita yang jadi korban. Entah saat dia beraktivitas di sekolah atau saat diperjalanan menju sekolah, tidak ada yang menjamin keselamatannya," ungkap H Ibnu Sina.

Sehingga, Beliau lebih sepakat untuk memperpanjang masa belajar di rumah. "Dengan ditiadakannya aktivitas belajar di sekolah, keselamatan dari anak didik kita akan lebih terawasi oleh orangtuanya," tambahnya.

Disamping itu, H Ibnu Sina menjelaskan, jika terjadi pelandaian kasus hingga menjadikan wilayah tersebut zona hijau, maka sekolah yang ada wilayah tersebut akan dipersiapkan untuk buka secara perlahan.

"Jika kasus sudah mulai melandai dan jadi zona hijau, sekolah disana akan kita persiapkan untuk bisa beraktivitas normal kembali. Tapi tentunya dengan menjalanankan peraturan yang ketat sepeti yang sudah ditetapkan oleh Mendikbud," pungkasnya.

Pewarta: Hasan Zainuddin

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020