Dalam Rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-74, Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin akan menggratiskan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).

"Pembuatan SIM gratis itu nantinya diawali dengan pemberian kupon atau voucher SIM gratis kepada masyarakat sebanyak 74 lembar," ucap Kasat Lantas Polresta Banjarmasin AKP Gustaf Adolf Mamuaya di Banjarmasin, Selasa.

Dikatakannya, sebanyak 74 lembar kupon yang dibagikan itu di antaranya 20 untuk gratis perpanjangan SIM dam 54 untuk gratis pembuatan SIM baru.

Namun, bagi yang ingin melakukan pembuatan SIM tetap harus mengikuti uji praktek, uji teori dan uji kesehatan yang sudah menjadi syarat.

Bukan itu saja, ucap Gustaf peserta yang penerima kupon SIM gratis syarat yang paling utama haruslah lahir pada tanggal 1 Juli dimana HUT Bhayangkara dilaksanakan.

"Kami persilahkan kepada masyarakat di kota ini yang memang benar lahir di tanggal 1 Juli untuk mendaftar," ujar alumni Akpol angkatan 2009 itu.

AKP Gustaf terus mengatakan, untuk  pendaftaran SIM gratis sudah dibuka sejak 5 Juni hingga 5 Juli 2020. Bagi yang sudah mendaftar akan mengikuti uji praktek di Satpas di Jalan Ahmad Yani KM 21.

Pembuatan SIM baru untuk syaratnya tetap sama yaitu berusia 17 tahun, melampirkan surat kesehatan dan psikologi serta fotokopi KTP.

Sedangkan untuk perpanjangan, berusia 17 tahun,membawa fotokopi KTP dan SIM asli, serta surat kesehatan dan psikologi.

"Saya ingatkan dalam pembuatan atau perpanjangan SIM tetaplah memperhatikan protokol kesehatan seperti pakai memakai masker bila ke luar rumah, selalu jaga jarak dengan orang lain dan cuci tangan pakai sabun menggunakan air yang mengalir serta memakai dan membawa hand sanitizer.

Pewarta: Gugun

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020