Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Provinsi Kalimantan Selatan memastikan rekomendasi bakal calon kepala daerah untuk Pilkada 2020 ini yang sudah dikeluarkan bukan seperti surat tugas sebagaimana ada kebijakan di partai lain.

Wakil Sekretaris DPW Partai Nasdem Provinsi Kalsel HM Haris di Banjarmasin, Selasa, mengatakan, kebijakan di partainya rekomendasi bakal calon kepala daerah di keluarkan langsung dewan pimpinan pusat.

"Kalau di NasDem langsung rekomendasi, dan tidak ada surat tugas. Artinya siapapun yang dipilih DPP, tentu akan dikeluarkan rekomendasinya untuk calon," tuturnya.

Isi rekomendasi tentunya, sambung Haris, memerintahkan DPW Provinsi Kalsel untuk bersama-sama dengan calon yang ditunjuk untuk melakukan komunikasi politik dengan partai-partai lain guna memenuhi syarat pencalonan ke KPUD dan melakukan konsolidasi internal guna mendukung pencalonan.

"Rekomendasi DPP Partai NasDem berlaku hingga dikeluarkannya Surat Keputusan DPP Partai NasDem tentang persetujuan pasangan calon bupati/wali kota hingga gubernur," tegasnya.

Mekanisme berbeda pada Partai Demokrat dalam menentukan bakal calon kepala daerah pada Pilkada 2020 ini.

Menurut Ketua Partai Demokrat Provinsi Kalsel H Rusian, partainya memiliki mekanisme dalam penentuan bakal calon kepala daerah, yakni berbentuk surat tugas. 

Ia menyebutkan, salah satu calon Gubernur Kalsel Prof Denny Indrayana yang sudah diberi surat tugas oleh DPP Partai Demokrat.

"Dengan adanya surat tugas, maka harus melaksanakan komunikasi politik kepada partai-partai politik sahabat agar segera terpenuhi persyaratan dukungan minimal 20 persen partai-partai politik menjadi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur tahun 2020," tutur mantan Ketua DPRD Kota Banjarmasin ini.

Dalam proses tersebut partainya bakal melakukan monitoring dan evaluasi terkait hasil survei jika memang diperlukan. Dan masa surat tugas ini berlaku selama 15 hari sejak diterbitkan. "Kami berharap bisa terpenuhi waktu 15 hari," beber H Rusian.

Sementara itu, pengamat politik di Kalsel mengeluarkan pendapat terkait bakal calon kepala daerah yang akan diusung partai politik dengan mengantongi surat tugas atau surat rekomendasi pencalonan.

Pengamat politik Kalsel yang merupakan dosen FH Universitas Lambung Mangkurat M Yasir SH MH mengatakan, para calon kepala daerah yang dapat surat rekomendasi atau surat tugas harus berani meyakinkan parpol lain yang akan menjadi koalisi di Pilkada 2020 mendatang.

"Saya kira bakal calon kepala daerah harus berani meyakinkan, baik dari parpol pengusung yang sudah memberikan surat rekomendasi atau surat tugas, maupun dari parpol yang akan dibidik untuk berkoalisi," ujarnya.

Menurutnya, parpol dan bakal calon yang diberi tugas harus bersama-sama bekerja untuk mengkomunikasikan, dan melakukan sosialisasi kepada parpol yang akan digandeng untuk menjalin kerjasama.

"Kebijakan parpol berbeda-beda dalam mengusung calon kepala daerah," tambahnya.

Sementara itu, Dekan FISIP Universitas Islam Kalimantan Dr Murdiansyah menilai, parpol memiliki cara dan kebijakan dalam menentukan calon kepala daerah.

"Memang salah satu patokan hasil survey juga menentukan," katanya singkat.


 

Pewarta: Sukarli

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020