Oleh Imam Hanafi

Kotabaru,  (Antaranews.Kalsel) - Praktisi pendidikan di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, Rony Safriansyah, M.Ikom menilai penerapan subsidi biaya pendidikan, melalui sumbangan penyelenggaraan pendidikan (SPP) mulai SD, SMP dan SMA/SMK Negeri oleh pemerintah dinilai diskriminatif.

Ia mengemukakan hal itu di Kotabaru, Minggu menyusul adanya keluhan dari sejumlah pengelola sekolah swasta di daerah itu yang menilai perlakuan pemerintah daerah terhadap sekolah mereka tidak adil, dan menganaktirikan sekolah-sekolah swasta.

"Dalam rangka wajib belajar sembilan tahun, kita apresiasi kebijakan Pemkab Kotabaru dengan pembebasan SPP hingga tingkat SMA/SMK negri, tetapi sangat disayangkan hal itu tidak berlaku bagi sekolah swasta di daerah ini," ujar Rony.

Karena sekolah negri yang notabene sepenuhnya pelaksanaan ditanggung oleh pemerintah, masih diberikan pengurangan biaya pendidikan melalui bebas SPP bagi siswanya.

Sementara sekolah swasta yang harus berdiri sendiri dalam pengelolaan, siswanya pun terbebani dengan SPP karena tidak mendapat subsidi pemerintah daerah.

Seharusnya lanjut Rony, jika mengacu pada komitmen Negara dalam memajukan dunia pendidikan dengan mengalokasikan anggaran 20 persen baik APBN maupun APBD, pendidikan apapun di negeri ini menjadi tanggung jawab pemerintah.

Diakui memang masih ada dualiasme antara Kementerian Pendidikan dan Kkebudayaan dengan Kementrian Agama penanganan untuk sekolah berbasis Islam seperti MI, MTs dan MA.

Namun demikian, bagaimanapun lembaga pendidikan tersebut merupakan tempat anak bangsa khususnya putra daerah ini menimba ilmu, sehingga sudah seharusnya pemda mengambil peran.

Mengakomodir atas keluhan sejumlah pengelola sekolah swasta di Kotabaru, Rony berjanji akan menindaklanjuti dengan melibatkan pihak-pihak terkait dengan menggali data ke pelosok Kabupaten Kotabaru keberadaan sekolah swasta. Termasuk berkoordinai dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kotabaru.

Tujuan utama kegiatan ini adalah mengadvokasi sekolah-sekolah swasta termasuk pelajarnya agar mendapatkan hak yang sama seperti sekolah-sekolah negeri.

Pada bagian lain, anggota Komisi II DPRD Kotabaru, Hj Alamaturadiah, SH menyoroti pemberlakuan bebas SPP hendaknya tidak diterapkan merata kepada setiap siswa, tapi berorientasi pada tingkat kemampuan orang tua siswa.

"Maksudnya, bagi orangtuanya mampu (kaya), maka sangat tidak masalah kalau hanya bayar SPP, sebaliknya bagi yang orang tuanya tidak mampu maka sangat pantas dibebaskan SPP," ujar Hj Atul.

Pewarta:

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014