Oleh Syamsuddin Hasan

Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan Fathurrahman meminta, agar pemerintah provinsi setempat menindaklanjuti rekomendasi dewan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) kepala daerah tahun anggaran 2013.

"Walau peraturan perundang-undangan mengatur hak penolakan ataupun menerima LKPj tersebut. Tapi rekomendasi dewan terhadap LPKj agar ditindaklanjuti," tandas politisi muda Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu, di Banjarmasin, Rabu.

"Sebab, kalau tidak ditindaklanjuti, rekomendasi dewan selaku wakil rakyat itu percuma saja dan pembahasan selama ini terhadap LKPj oleh komisi-komisi DPRD Kalsel menjadi sia-sia," lanjut pimpinan termuda lembaga legislatif tingkat provinsi tersebut.

Wakil rakyat yang menyandang sarjana pendidikan Islam itu mengaku, memang sebagaimana peraturan perundang-undangan, tidak kewajiban atau keharusan kepala daerah/pemerintah provinsi (Pemprov) mematuhi rekomendasi dewan terhadap LKPj.

"Tapi secara moril ada tanggung jawab, bagaimana agar ke depan sistem pengelolaan pemerintahan dan pembangunan bisa lebih baik lagi. Jangan mengulang kesalahan atau mempertahankan kelamahan/ketidaksempurnaan," lanjutnya menjawab Antara Kalsel.

Penyampaian rekomendasi DPRD Kalsel terhadap LKPj kepala daerah setempat tahun anggaran 2013 pada rapat peripurna istimewa lembaga legislatif tingkat provinsi tersebut, yang dijadwalkan 24 April 2014.

Sedangkan pembahasan LKPj Kepala Daerah Kalsel 2013 itu melalui komisi-komisi DPRD tingkat provinsi tersebut sesuai pembidangan masing-masing, sejak penyampaian oleh gubernur setempat 24 Maret lalu.

Seperti Komisi I bidang hukum dan pemerintahan, Komisi II bidang ekonomi dan keuangan, Komisi III bidang pembangunan dan infrastruktur, serta Komisi IV bidang kesra.

Dalam rangkaian pembahasan LKPj tersebut, dalam bentuk Panitia Khusus (Pansus) Komisi-Komisi di DPRD Kalsel itu juga melakukan studi banding ke luar daerah, yaitu ke Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Pewarta:

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014