Kapolsekta Banjarmasin Tengah Kompol Irwan Kurniadi mengingatkan pedagang pasar untuk menerapkan protokol kesehatan ketika memasuki masa pemberlakuan new normal.
Hal itu disampaikannya saat menyambangi dua pasar tradisional di Pasar Teluk Dalam dan Pasar Rawasari dalam rangka sosialisasi new normal.
Bersama Camat Banjarmasin Tengah H Diyanoor dan Tim Gusus Tugas COVID-19 Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kapolsek mendatangi satu persatu pedagang agar mematuhi protokol kesehatan.
Sesekali dia juga membagikan masker kepada masyarakat yang terdapat tak menggunakan pelindung mulut dan hidung itu.
"Kami minta masyarakat yang memasuki area pasar untuk menggunakan masker. Jika tidak, silahkan kembali dan tak boleh berbelanja," tuturnya.
Sedangkan bagi pedagang sendiri, diminta pula menyediakan tempat cuci tangan atau hand sanitizer agar pembeli senantiasa dapat mencuci tangannya setelah bertransaksi.
"Menjaga jarak dan tidak berkerumun juga penting dan wajib dipatuhi demi memutus mata rantai penyebaran COVID-19," tandas Irwan.
Diketahui jika new normal artinya aktivitas sosial ekonomi masyarakat berjalan seperti biasa. Namun tetap wajib mematuhi protokol pencegahan COVID-19.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020
Hal itu disampaikannya saat menyambangi dua pasar tradisional di Pasar Teluk Dalam dan Pasar Rawasari dalam rangka sosialisasi new normal.
Bersama Camat Banjarmasin Tengah H Diyanoor dan Tim Gusus Tugas COVID-19 Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kapolsek mendatangi satu persatu pedagang agar mematuhi protokol kesehatan.
Sesekali dia juga membagikan masker kepada masyarakat yang terdapat tak menggunakan pelindung mulut dan hidung itu.
"Kami minta masyarakat yang memasuki area pasar untuk menggunakan masker. Jika tidak, silahkan kembali dan tak boleh berbelanja," tuturnya.
Sedangkan bagi pedagang sendiri, diminta pula menyediakan tempat cuci tangan atau hand sanitizer agar pembeli senantiasa dapat mencuci tangannya setelah bertransaksi.
"Menjaga jarak dan tidak berkerumun juga penting dan wajib dipatuhi demi memutus mata rantai penyebaran COVID-19," tandas Irwan.
Diketahui jika new normal artinya aktivitas sosial ekonomi masyarakat berjalan seperti biasa. Namun tetap wajib mematuhi protokol pencegahan COVID-19.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020