Oleh Rusmanadi
Menurut Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Kemenhubkominfo setempat, Hedy Muliawan, di Paringin, ibu kota Balangan, Selasa, kegiatan penertiban dijadwalkan sejak hari Sabtu hingga Senin setiap minggunya.
"Hari Sabtu dan Minggu kegiatan penertiban dilakukan pukul 14.00 Wita hingga sore dan Senin sejak pagi hingga siang hari di sekitar areal pasar yang letaknya berada di sisi jalan raya provinsi," ujarnya.
Ia mengatakan, kegiatan penertiban tersebut dilakukan berdasarkan arahan dari Bupati setempat, guna menindak lanjuti keluhan dari masyarakat.
"Masyarakat banyak yang mengeluhkan arus lalu lintas sering kali macet dan tidak teratur pada saat akhir dan awal pekan yang bertepatan dengan hari pasar. Karena itulah, Bupati secara langsung mengintruksikan agar dilakukan upaya penertiban arus lalu lintas," katanya.
Kegiatan penertiban tersebut, selain dilakukan oleh petugas dari Kemenhubkominfo dan Satpol PP, juga bekerja sama dengan petugas dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Balangan.
Sementara itu, Kepala Satuan (Kasat) Pol PP setempat, Ardiansyah mengatakan, pihaknya memindahkan para pedagang yang biasanya berjualan disisi jalan raya ke dalam areal terminal yang letaknya berdekatan dengan areal pasar.
"Pedagang yang berjualan di sisi jalan dan trotoar membuat arus lalu lintas sering macet karena menutup area pejalan kaki sehingga harus dipindahkan ke dalam terminal dan sebagian ke dalam areal pasar tradisional," katanya.
Selain di sekitar areal pasar, kegiatan penertiban arus lalu lintas juga dilakukan di kawasan bundaran kota yang letaknya berada di antara pasar dan terminal kota.
 Gabungan petugas dari Kemenhubkominfo, Satpol PP dan Satlantas Polres setempat juga melakukan penertiban terhadap mobil dan kendaraan yang seringkali parkir sembarangan di sekitar areal pasar.  Â
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014
Paringin, Kalsel (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, melalui Kementerian Perhubungan Komunikasi Informasi dan Satuan Polisi Pamong Praja setempat, menjadwalkan penertiban arus lalu lintas di sekitar areal pasar.
Menurut Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Kemenhubkominfo setempat, Hedy Muliawan, di Paringin, ibu kota Balangan, Selasa, kegiatan penertiban dijadwalkan sejak hari Sabtu hingga Senin setiap minggunya.
"Hari Sabtu dan Minggu kegiatan penertiban dilakukan pukul 14.00 Wita hingga sore dan Senin sejak pagi hingga siang hari di sekitar areal pasar yang letaknya berada di sisi jalan raya provinsi," ujarnya.
Ia mengatakan, kegiatan penertiban tersebut dilakukan berdasarkan arahan dari Bupati setempat, guna menindak lanjuti keluhan dari masyarakat.
"Masyarakat banyak yang mengeluhkan arus lalu lintas sering kali macet dan tidak teratur pada saat akhir dan awal pekan yang bertepatan dengan hari pasar. Karena itulah, Bupati secara langsung mengintruksikan agar dilakukan upaya penertiban arus lalu lintas," katanya.
Kegiatan penertiban tersebut, selain dilakukan oleh petugas dari Kemenhubkominfo dan Satpol PP, juga bekerja sama dengan petugas dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Balangan.
Sementara itu, Kepala Satuan (Kasat) Pol PP setempat, Ardiansyah mengatakan, pihaknya memindahkan para pedagang yang biasanya berjualan disisi jalan raya ke dalam areal terminal yang letaknya berdekatan dengan areal pasar.
"Pedagang yang berjualan di sisi jalan dan trotoar membuat arus lalu lintas sering macet karena menutup area pejalan kaki sehingga harus dipindahkan ke dalam terminal dan sebagian ke dalam areal pasar tradisional," katanya.
Selain di sekitar areal pasar, kegiatan penertiban arus lalu lintas juga dilakukan di kawasan bundaran kota yang letaknya berada di antara pasar dan terminal kota.
 Gabungan petugas dari Kemenhubkominfo, Satpol PP dan Satlantas Polres setempat juga melakukan penertiban terhadap mobil dan kendaraan yang seringkali parkir sembarangan di sekitar areal pasar.  Â
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014