Rencana menuju status new normal kini tengah dilakukan Pemko Banjarmasin. Tak hanya dari sisi aturan yang akan diterapkan, tapi dari sisi anggaran pelaksanaan penanganan, pencegahan Covid 19 di masa New Normal pun tak luput dari perhitungan.

Hal ini diungkapkan Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Banjarmasin H Subhan Noor Yaumil, saat rapat Evaluasi Pergeseran Anggaran bersama Badan Anggaran DPRD Kota Banjarmasin.

Katanya, sesuai arahan Pemprov Kalsel, maka pemerintah kabupaten, kota yang akan melaksanakan status New Normal, minimalnya harus menyediakan anggaran sebesar Rp100 miliar yang akan digunakan untuk penanganan, pencegahan Covid-19 di masa tersebut.

Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Banjarmasin H Subhan Noor Yaumil, saat rapat Evaluasi Pergeseran Anggaran bersama Badan Anggaran DPRD Kota Banjarmasin. Kalsel/prokom/hasan z)

 “Ini yang harus kita persiapkan menuju ke New Normal, kita diminta minimal menganggarkan 100 Milyar. Jadi setelah ini akan ada tahap berikutnya yakni refokusing anggaran, mungkin kami dari TAPD besok melakukan rapat internal kami, dalam rangka memenuhi hasil rakot dari Provinsi kemarin,” ujarnya.

Ditambahkannya, saat ini telah terkumpul dana untuk kegiatan tersebut sebesar Rp70 miliar. Untuk kekurangannya akan diusahakan dengan mengacu pada perturan bersama dua menteri.

Rapat yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna Kantor DPRD Kota Banjarmasin, Kamis (28/05), juga dihadiri Wakil Walikota Banjarmasin H Hermansyah.
Ia berharap, dengan adanya rapat tersebut, nantinya dapat menghasilakn sebuah keputusan konkrit mengenai Evaluasi Pergeseran Anggaran.

“Kebetulan yang hari ini ikut rapat ini semua yang akan mengambil kebijakan, jadi hari ini harus kita buat keputusan, supaya besok sudah ada langkah-langkah konkrit yang dilakukan dengan pengawasan langsung dari Badan Anggaran,” ucapnya.

Pewarta: Hasan Zainuddin

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020