Memasuki hari pertama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid 3, Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan memimpin patroli skala besar pada Jumat malam.
Petugas gabungan Polresta Banjarmasin bersama Satpol PP, Lanal, Denpom VI/2 dan Dishub Banjarmasin itu menyisir sejumlah tempat untuk membubarkan warga yang berkumpul.
"Patroli penegakan PSBB ini sekaligus cipta kondisi jelang Hari Raya Idul Fitri," terang alumni Akpol angkatan 1995 itu.
Diharapkannya pada PSBB perpanjangan tahap ketiga kali ini dapat berjalan lebih efektif. Apalagi tiga wilayah lainnya yaitu Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar dan Kabupaten Barito Kuala sudah menerapkan PSBB.
Direncanakan patroli serupa digelar Sabtu malam besok. Petugas juga bakal membubarkan jika ada takbiran keliling yang ditemui.
Rachmat menyatakan, pihaknya juga menyampaikan imbauan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait pelaksanaan ibadah Shalat Id Idul Fitri agar dilaksanakan di rumah saja.
"Tolong patuhi apa yang sudah ditetapkan pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 agar kita segera terbebas dari wabah penyakit mematikan ini," tutur Kapolresta didampingi Wakapolresta Banjarmasin AKBP Sabana Atmojo dan para pejabat utama Polresta Banjarmasin serta para Kapolsek jajaran.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020
Petugas gabungan Polresta Banjarmasin bersama Satpol PP, Lanal, Denpom VI/2 dan Dishub Banjarmasin itu menyisir sejumlah tempat untuk membubarkan warga yang berkumpul.
"Patroli penegakan PSBB ini sekaligus cipta kondisi jelang Hari Raya Idul Fitri," terang alumni Akpol angkatan 1995 itu.
Diharapkannya pada PSBB perpanjangan tahap ketiga kali ini dapat berjalan lebih efektif. Apalagi tiga wilayah lainnya yaitu Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar dan Kabupaten Barito Kuala sudah menerapkan PSBB.
Direncanakan patroli serupa digelar Sabtu malam besok. Petugas juga bakal membubarkan jika ada takbiran keliling yang ditemui.
Rachmat menyatakan, pihaknya juga menyampaikan imbauan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait pelaksanaan ibadah Shalat Id Idul Fitri agar dilaksanakan di rumah saja.
"Tolong patuhi apa yang sudah ditetapkan pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 agar kita segera terbebas dari wabah penyakit mematikan ini," tutur Kapolresta didampingi Wakapolresta Banjarmasin AKBP Sabana Atmojo dan para pejabat utama Polresta Banjarmasin serta para Kapolsek jajaran.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020