Oleh Imam Hanafi

Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Panitia pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) I Hulu Sumpanahan, di kaki Pegunungan Meratus, Kecamatan Hampang, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, Kamis baru melakukan penghitungan suara hasil pemungutan suara Rabu (9/4).

Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Hampang, Joni Yusman, Kamis mengatakan, panitia tidak mungkin melakukan penghitungan suara langsung usai pemungutan suara di TPS I Hulu Sampanahan, Rabu tengah malam.

"Karena, kondisi awan gelap, dikhawatirkan akan terjadi hujan lebat, yang dapat mengancam terganggunya pendistribusian hasil pemungutan suara dari Hulu Sampanahan ke Gadang," katanya.

Akhirnya diputuskan bersama, usai pencoblosan kotak surat suara langsung diangkut ke Desa Gadang, dengan perjalanan kaki satu hari dari Desa Hulu Sampanahan.

"Sesampai di Gadang, Kamis pagi panitia didampingi Panwaslu kecamatan dan Polsek Hampang melakukan penghitungan suara," ujarnya.

Dia menambahkan, jumlah pemilih sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap di TPS I Hulu Sampanahan sebanyak 253 orang, sedangkan jumlah surat suara dari KPU Kotabaru yang diterima panitia sebanyak 238 lembar.

"Dari hasil penghitungan suara di TPS I Hulu Sampanahan Partai Demokrat unggul dengan memperoleh 131 suara," paparnya.

Anggota Panwaslu Kotabaru Yulianto, menjelaskan, penundaan penghitungan hasil pemungutan suara tidak jadi masalah, yang penting itu sudah menjadi kesepakatan bersama, dan dengan pertimbangan apabila dipaksakan melakukan penghitungan bisa membahayakan.

"Dan saat penghitungan sementara disaksikan oleh saksi, Polisi dan pihak terkait lainnya," imbuhnya.

Dalam kesempatan terpisah, Divisi Hukum Akhmad Gapuri, Mhum, menuturkan, sejumlah TPS di Kota Kotabaru, terpaksa melakukan penghitungan ulang hasil pemungutan suara, karena masih ada selisih jumlah suara antara direkap dan saksi.

Salah satu TPS yang melakukan penghitungan ulang di TPS 8 di Baharu Selatan, Pulau Laut Utara, Kotabaru, karena ada selisih antara data direkap dengan data yang dicatat oleh saksi.

"Masalahnya, ada jumlah suara untuk DPR RI yang ditulis dalam rekap berbeda dengan jumlah yang dicatat oleh saksi, sehingga para saksi sepakat untuk melakukan penghitungan ulang hasil pemungutan suara," ujarnya.

Rata-rata penghitungan ulang hasil pemungutan suara, terjadi hingga larut malam.

Pewarta:

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014