Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Nico Afinta mengatakan perlunya semua pihak dan masyarakat bersatu dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di provinsi itu.

"Setiap peperangan pasti dimenangkan oleh persatuan. Maka saya yakin apabila kita mempunyai semangat persatuan memberantas narkoba, pasti akan berhasil," kata Kapolda Nico Afinta di Banjarbaru, Rabu.

Hal itu disampaikan Nico saat pemusnahan barang bukti  243 kilogram narkotika jenis sabu-sabu jaringan internasional hasil pengungkapan yang menjadi rekor nasional di luar Pulau Jawa.

"Ini rekor tangkapan yang patut diapresiasi. Saya terima kasih kepada anak-anak Ditresnarkoba atas hasil kerja kerasnya bisa berhasil mengungkap," kata Kapolda.

Nico mengakui, pengungkapan bandar narkoba tidaklah mudah. Dia mempunyai pengalaman mengungkap masuknya satu ton sabu-sabu ketika menjabat Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya tahun 2017 membeberkan betapa sulitnya menembus sang pengendali atau pemilik modal di atas.
Baca juga: Polres HST berhasil tangkap tiga tersangka kasus narkotika di Desa Matang Ginalon
Baca juga: Inilah dua tersangka Narkoba yang ditangkap di Komplek Griya Mandingin Barabai
Baca juga: BNNP Kalsel temukan sabu-sabu di gudang padi
"Biasanya kalau ditangkap kurirnya 5 gram atau 10 gram, mau dikembangkan sampai ke atasnya putus. Itulah tantangannya, jadi saya salut anak-anak kali ini," tuturnya.

Keberhasilan itupun, kata Nico, tidak terlepas dari kerja sama semua stakeholder dan unsur masyarakat. Untuk itu, dia menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas bantuan semua pihak yang terlibat.

Sementara Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor menyampaikan kebanggaannya atas prestasi Ditresnarkoba Polda Kalsel karena berhasil menyelamatkan rakyat di Bumi Lambung Mangkurat dari racun narkoba.

Atas prestasi itu pula, gubernur yang akrab disapa Paman Birin itu berjanji membantu operasional Ditresnarkoba sehingga lebih semangat lagi dalam bekerja memberantas peredaran narkoba.

"Kita sekarang lagi berperang dengan musuh yang namanya narkoba. Indonesia adalah bangsa pejuang dan kita pasti menjadi pemenang dalam peperangan ini. Bukti kemenangan itu sudah bisa diwujudkan Polda Kalsel hari ini dengan menggagalkan ratusan kilogram sabu-sabu dan ekstasi masuk ke Kalsel," katanya.
Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Aneka Pristafuddin mengawasi proses pemusnahan narkoba yang dilakukan anggota. (ANTARA/Firman)


Pemusnahan barang bukti terdiri dari 243.394,75 gram sabu-sabu dan 54.932 butir ekstasi itu dihadiri unsur forkopimda serta stakeholder terkait lainnya seperti Bea Cukai dan BNNP Kalsel. Nampak juga Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Aneka Pristafuddin yang mengawasi langsung proses pemusnahan yang dilakukan anggota.

Pada 13 Maret 2020, penyelundupan ratusan kilogram narkotika asal Malaysia melalui jalur darat di Kalimantan Utara dan masuk ke Kalimantan Selatan digagalkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel.

Tim yang dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Iwan Eka Putra bersama Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel AKBP Budi Hermanto dan Kasubdit 2 Kompol Ugeng Sudia Permana berhasil membekuk otak pengendali jaringan internasional tersebut yaitu seorang narapidana di Lapas Tarakan, Kalimantan Utara.

Selain jeratan tindak pidana narkotika, polisi juga menerapkan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap tiga tersangka. Sejumlah aset pun disita dari jaringan pengedar narkotika kelas kakap itu. Di antaranya uang tunai Rp1,1 miliar, sejumlah kendaraan berupa mobil mewah, motor Harley Davidson dan Trail KTM serta rumah.

Pewarta: Firman

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020