Oleh Imam Hanafi

Kotabaru, 9/4 (Antara) - Sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, kekurangan ratusan surat suara, ujar Kapolres Kotabaru Ajun Komisaris Besar Polisi Rizal Irawan.

"Setelah berkeliling di beberapa TPS di wilayah perkotaan Kotabaru, kami menemukan beberapa TPS kekurangan surat suara, yang jumlahnya lebih 200 lembar," kata Kapolres di Kotabaru, Rabu.

Ia mencontohkan, salah satu TPS 12 di Semayap, Pulau Laut Utara, jumlah pemilihnya sebanyak 267 orang, tetapi surat suara yang diterima sekitar 135 lembar surat suara.

Tidak menutup kemungkinan, lanjut dia, semakin banyak TPS yang dikunjungi jumlah tersebut bisa jadi bertambah.

Kekurangan surat suara juga dialami oleh TPS di Kecamatan Pamukan Selatan, Kotabaru.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kotabaru M Erpan, mengatakan, pihaknya akan mengirim sekitar 24 surat suara untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Pamusan Selatan.

"Kita terpaksa meminta bantuan Mapolres KOtabaru untuk meminjam spedboat untuk mengirimkan kekurangan surat suara di Tanjung Smalantakan, Pamukan Selatan," ujar Erpan.

Menurut Ketua KPU, pihaknya tidak mungkin menggunakan spedbot umum reguler, karean memerlukan waktu lebih dari dua jam. Sementara kalau menggunakan spedboat Polres Kotabaru hanya 1,5-2 jam pelayaran.

Terakhir, kata Ketua KPU, untuk kekurangan surat suara di Tanjung Smalantakan, bisa disiasati dengan menggunakan surat suara dari TPS lain.

  "Alhamdulillah, kita tidak jadi mengirimkan surat suara ke Pamukan Selatan, karena masih ada kelbihan surata suara dari TPS lain dan bisa digunakan untuk TPS yang kekurangan," paparnya.   

Pewarta:

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014