Berada di tengah imbauan physical distancing dan peraturan PSBB yang dikeluarkan oleh pemerintah pada periode pandemi ini memang nyatanya membuat aktivitas di luar rumah menjadi sangat terbatas. 

Memasuki momen Lebaran yang dirayakan oleh seluruh umat Islam di Indonesia, kegiatan berkunjung ke rumah keluarga dan kerabat sebagian besar akan digantikan oleh rangkaian video call dari rumah masing-masing.

"Pada momen istimewa, kita tetap bisa berbagi kebaikan dan kebahagiaan kepada sesama pengguna LinkAja melalui fitur Gift Card Lebaran, yang memungkinkan para pengguna LinkAja reguler dan Layanan Syariah LinkAja untuk tetap dapat memberikan hadiah Lebaran secara digital melalui aplikasi," kata Edward Kilian Suwignyo, Direktur Marketing LinkAja.

Dengan kemudahan dari fitur Gift Card ini, para pengguna LinkAja dapat memberikan saldo LinkAja dengan pilihan berbagai desain kartu yang menarik, disertai dengan pesan personal dari sang pengirim. 

"Cara berbagi kebahagiaan melalui Gift Card Lebaran sangatlah mudah. Cukup buka aplikasi LinkAja atau Layanan Syariah LinkAja, lalu klik banner Gift Card pada halaman utama, pilih Gift Card dan nominal saldo yang akan dikirim, klik lanjut, isi nomor penerima dan pesan yang ingin disampaikan, lalu konfirmasi dan masukkan PIN, maka Gift Card berhasil dikirim," papar Edward.

Dia mengatakan, sebagai uang elektronik nasional yang berkomitmen untuk memberikan kemudahan transaksi nontunai di seluruh aspek kehidupan masyarakat, kehadiran Gift Card Lebaran ini merupakan solusi berarti bagi para pengguna kami yang ingin berbagi kebahagiaan di hari raya, sekaligus membantu saudara-saudara yang membutuhkan untuk meringankan beban sesama di tengah pandemic COVID-19 ini. 

"Kami harap fitur ini juga dapat menjadi sarana bermanfaat untuk saling membantu dan berbuat baik kepada sesama di tengah tantangan yang sedang kita hadapi," jelasnya.

Untuk menikmati fitur ini, para pengguna akun Full Service LinkAja dapat mengirim Gift card sebanyak sepuluh kali per pengguna setiap harinya. Sementara bagi para pengguna akun Basic Service dapat mengirimkan satu kali per pengguna setiap harinya. 

Saldo yang diberikan berupa saldo bonus LinkAja yang dapat digunakan untuk berbagai transaksi, seperti pembelanjaan di berbagai macam merchant online maupun offline, kecuali transfer dana, tarik saldo, ataupun pembayaran sarana transportasi. Saldo bonus yang mengendap akan berlaku hingga akhir bulan November 2020.

Dalam waktu mendatang, fitur Gift Card ini dapat dikirimkan kepada seluruh pengguna ponsel di Indonesia, tidak terbatas pada pengguna LinkAja.

Hingga saat ini LinkAja telah dapat digunakan di lebih dari 400 ribu merchant di seluruh Indonesia, 380 e-commerce, 350 pasar tradisional, 189 partner donasi digital, 380 e-commerce, pembayaran dan pembelian kebutuhan sehari hari seperti pulsa, telekomunikasi, token listrik, tagihan rumah tangga, iuran BPJS, hingga berbagai layanan keuangan lainnya seperti transfer ke semua rekening bank dan tarik tunai tanpa kartu. 

Selain itu, LinkAja juga dapat digunakan di satu juta titik transaksi untuk pengisian dan penarikan saldo, yang meliputi ATM, transfer perbankan, jaringan ritel, hingga layanan keuangan digital.

Layanan Syariah LinkAja sebagai uang elektronik syariah pertama di Indonesia yang memfasilitasi berbagai jenis pembayaran sesuai kaidah syariah semakin melengkapi ekosistem LinkAja yang holistik. 

Telah bekerja sama dengan lebih dari 240 lembaga dan institusi penyaluran ZISWAF dan 1000 kencleng digital masjid di lebih dari 270 kota dan kabupaten di seluruh Indonesia. 

Layanan Syariah LinkAja menghadirkan beragam produk yang sesuai dengan akad syariah dengan tidak ada unsur maisyir (judi), gharar (ketidakjelasan), riba (tambahan), zalim, dan barang tidak halal.

Pewarta: Firman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020