Polres Tapin bersama tim gabungan akan melakukan antisipasi kegiatan takbir keliling dan petasan pada malam hari Raya Idul Fitri 1441H dan akan berlangsung selama tiga hari.

"Iya tim gabungan dari Polri, TNI, Dishub, dan Satpol PP akan melakukan kegiatan patroli pada malam takbiran yakni tanggal 23, 24, 25 Mei," ujar Kasat Lantas Polres Tapin, IPTU Guntur SP.

Dikatakan Kasat Lantas, mengimbau agar masyarakat bisa melaksakan takbiran perayaan hari kemenangan tersebut dilakukan di mesjid atau di musholla saja.

"Yang penting tidak melakukan takbiran di jalan secara berkeliling yang bisa mengumpulkan orang banyak," ujarnya di ruang Kasat Lantas Polres Tapin, Rabu (20/5).

Dijelaskan Guntur, imbauan agar tidak melaksanakan takbiran keliling tersebut bertujuan untuk memutus penyebaran virus Corona.

"Apabila ada ditemukan takbiran keliling, dan berkumpul orang banyak, pihak kami akan melakukan pembubaran dan menyuruh kembali balik kerumah masing," ujarnya.

Selain itu, Kasat Lantas berharap masyarakat bisa mengerti kondisi pandemi COVID-19 yang melanda saat ini, dan masyarakat bisa mengikuti imbauan dari pemerintah.

"Ini untuk kebaikan kita semua, jaga diri, dan jaga keluarga dari COVID-19," ujar lagi.

Pewarta: Muhammad Husien Asyari

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020