Direktur Kelembagaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Ridwan mengatakan sejak digulirkannya Kampus Merdeka belum ada perguruan tinggi yang mengajukan program studi baru melalui jalur kerja sama.

"Hingga saat ini belum ada yang mengajukan program studi baru jalur kerja sama. Namun, untuk jalur reguler, ada beberapa perguruan tinggi yang mengajukan," ujar Ridwan dalam telekonferensi di Jakarta, Senin.

Dia menambahkan pihaknya belum begitu paham, mengapa perguruan tinggi belum banyak yang mengusulkan pembukaan program studi baru untuk jalur kerja sama. Apakah dikarenakan adanya pandemi COVID-19 ataupun alasan lainnya.

"Biasanya meski sosialisasi kurang, tapi sudah ada minat perguruan tinggi untuk mengajukan pembukaan program studi baru," kata dia.

Baca juga: Kemendikbud ubah format Forum Organisasi Penggerak disebabkan COVID-19

Kemendikbud melalui program Kampus Merdeka, memberikan kemudahan kepada perguruan tinggi untuk membuka program studi baru. Perguruan tinggi baik swasta maupun negeri yang mau membuka program studi (prodi) baru harus memiliki akreditasi A dan B.

Terdapat dua jalur pengajuan program studi baru yakni dengan skema reguler atau akademik dan kerja sama.

Pembukaan program studi melalui jalur akademi dapat dilakukan bersamaan dengan pendirian perguruan tinggi, pembukaan program studi sebagai penambahan jumlah program studi pada perguruan tinggi yang telah berdiri, pembukaan program studi akademik sebagai penambahan program studi akademik bersamaan dengan penambahan nama program studi akademik.

Kemudian, pembukaan program studi akademik dengan proses perubahan perguruan tinggi swasta yang berupa penggabungan, penyatuan dan perubahan bentuk.

"Untuk program studi akademik, selain bidang kesehatan dan pendidikan, dapat dilakukan perguruan tinggi dengan peringkat akreditasi baik sekali, unggul, akreditasi B dan akreditasi A untuk skema kerja sama," ujar dia.

Baca juga: Calon mahasiswa kurang mampu diminta LTMPT tetap daftar SNMPTN

Untuk program pembukaan program studi dengan skema kerja sama, lanjut dia, dapat dilakukan dengan menggandeng organisasi atau lembaga yang diprioritaskan yakni perusahaan multinasional, perusahaan teknologi global, perusahaan rintisan, perusahaan nirlaba kelas dunia, institusi multilateral, hingga Badan Usaha Milik Negara dan Daerah (BUMN/BUMD).*
 

Pewarta: Indriani

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020