Oleh Imam Hanafi

Kotabaru,  (Antaranews Kalsel) - Dinas Cipta Karya Permukiman dan Perumahan Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, mulai mempersiapkan pengelolaan sampah dari sistem pembuangan sampah di lahan terbuka tanpa pengolahan lebih lanjut atau "open dumping", ke sistem pengelolaan sampah dengan model berwawasan lingkungan.

Kepala Dinas Cipta Karya Permukiman dan Perumahan Kotabaru H Akhmad Rivai, di Kotabaru, Jumat mengatakan, Kotabaru sudah membangun Tempat Pembuangan Ampah (TPA), Selaru, Pulau Laut Utara, sekitar 28 kilometer dari lokasi TPA lama di Sebelimbingan.

"Selain merelokasi TPA, Cipta Karya juga mulai menerapkan pengolahan sampah dengan sistem berwawasan lingkungan, dengan menyiapkan semua infrastruktur yang dibuthkan," ujarnya.

Hal itu, kata Rivai, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.

Sebelumnya, Kepala Dinas Cipta Karya mengatakan, pembangunan TPA di atas lahan seluas 20 hektare di Desa Selaru, dan dilengkapi dengan infrastrukturnya tersebut diperkirakan menelan dana sekitar Rp8 miliar.

Sumber dana berasal dari pemerintah pusat melalui program pengembangan penyehatan lingkungan permukiman sekitar Rp4,752 miliar, sisanya dari Pemkab Kotabaru.

Dana tersebut digunakan membangun tanggul Rp161 juta, dan pembangunan lapisan liner dan pipa gas Rp2,1 miliar. Pembangunan instalasi pengolahan lindi sebesar Rp1,7 miliar, pembangunan jalan utama dan perkerasan Rp464 juta dan sumur patum Rp9 juta.

Ia berharap dengan dana tersebut Kotabaru memiliki TPA yang representatif, jauh dari permukiman dan memenuhi standar kesehatan dan lingkungan.

TPA Selaru kini mulai dilengkapi dengan alat berat berupa excavator, bulldozers, sembilan dum truk, dan sarana yang lainnya.

Diharapkan dengan TPA Selaru dengan pola pengolahan berwawasan lingkungan, masalah sampah tidak lagi menjadi masalah yang serius bagi pemerintah daerah.

Pewarta:

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014