Pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar dan Kabupaten Barito Kuala (Batola) Kalimantan Selatan kini sedang dalam proses verfikasi pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan.

Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan, Pengendalian dan Penanganan COVID-19 Kalimantan Selatan HM Muslim di Banjarbaru, Kamis petang mengatakan Pemerintah Provinsi telah mengirimkan pengajuan PSBB tiga kabupaten dan kota tersebut pada Rabu (6/5) malam.

Menurut Muslim, Pemprov Kalsel telah melakukan falidasi data ke tiga daerah tersebut, terkait kelengkapan syararat pelaksanaan PSBB, setelah semuanya lengkap, pengajuan tersebut langsung dikirimkan ke Kementerian Kesehatan.
Baca juga: Legislator : Perpanjangan dan perluasan PSBB harus dengan komitmen kuat
Baca juga: Tim Gugus Tugas Kalsel dukung pelaksanaan perpanjangan PSBB Banjarmasin

"Selanjutnya kita tinggal menunggu hasilnya, semoga pengajuan tersebut dinilai memenuhi syarakat dan pelaksanaan PSBB bisa dilakukan dengan segera," katanya.

Beberapa syarat kelengkapan yang harus dipenuhi, seperti dokumen, dan kesiapan daerah menyiapkan segala sesuatu yang diperlukan selama pelaksanaan PSBB.

Ketentuan tersebut, misalnya ketersediaan kebutuhan pokok dan kebutuhan dasar lainnya, apakah sudah memadai, terutama saat dilaksanakan PSBB.

Selain itu, program jaringan pengaman sosial, harus benar-benar mendapatkan perhatian serius, karena program tersebut menjadi salah satu poin penting bagi masyarakat terdampak pelaksanaan PSBB.

Sistem pengamanan yang disiapkan, selama pelaksanaan PSBB juga menjadi salah satu hal yang harus mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah dan terkait lainnya.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru meminta kesiapan dalam pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mencegah penyebaran COVID-19 dituntaskan sehingga tidak menimbulkan masalah.
Baca juga: Pengajuan PSBB di tiga daerah di Kalsel tahap verifikasi akhir
"Persiapan PSBB harus tuntas dan menyeluruh sehingga tidak muncul masalah yang menghambat aksi mencegah penyebaran COVID-19," ujar Ketua DPRD Banjarbaru Fadliansyah di Banjarbaru, Rabu.

Pernyataan itu disampaikan usai memimpin rapat kerja bersama Wali Kota Nadjmi Adhani dan jajaran terkait kesiapan pemberlakuan PSBB dan jaring pengaman sosial mendukung kegiatan tersebut.

Menurut dia, berbagai kesiapan harus dilakukan mulai dari alokasi anggaran, sumber daya manusia, peralatan yang standar, personel pengamanan hingga jaring pengaman sosial yang datanya harus akurat dan valid.

"Semuanya harus transparan terutama penggunaan anggaran sehingga tidak menimbulkan masalah. Data penerima manfaat juga harus akurat agar warga terdampak benar-benar menerima dana yang disiapkan," pesannya.

Ditekankan, kekurangan yang sudah diketahui dari Kota Banjarmasin yang sudah lebih dahulu memberlakukan PSBB harus dibenahi sehingga tidak ada keluhan atau permasalahan yang menghambat pembatasan sosial itu.
 

Pewarta: Ulul Maskuriah

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020