Penerimaan Pendapatan Asli Daerah Kota Banjarbaru khususnya melalui sektor pajak daerah mengalami penurunan drastis bahkan cukup jauh dari realisasi yang ditargetkan hingga bulan April 2020.

"Realisasi penerimaan pajak daerah sejak bulan Januari hingga akhir 30 April sebesar Rp39,3 miliar," ujar Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Banjarbaru Rustam Effendi di Banjarbaru, Selasa. 

Ia mengatakan, semestinya realisasi penerimaan dalam kurun waktu empat bulan itu ditargetkan mampu tercapai Rp50 miliar dengan asumsi setiap bulan tercapai penerimaan sebesar Rp10 miliar lebih. 

Menurut dia, penyebab merosotnya penerimaan pajak daerah disebabkan terhentinya berbagai kegiatan maupun usaha yang menjadi penyumbang pajak karena terdampak COVID-19 yang menjadi pandemi seluruh dunia. 

"Semua terdampak COVID-19 hingga membuat berbagai kegiatan maupun usaha terhenti termasuk potensi pajak daerah yang tidak bisa menyumbang maksimal karena tidak beroperasinya usaha," ungkapnya. 

Disebutkan, tiga besar penyumbang pajak daerah yang penerimaannya tidak maksimal adalah PPJ atau Pajak Penerangan Jalan sebesar Rp12,5 miliar yang seharusnya terealisasi sebesar Rp13 miliar lebih. 

Kemudian Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dengan realisasi sejak bulan Januari hingga April sebesar Rp8,6 miliar yang seharusnya sudah tercapai angka penerimaan Rp10 miliar. 

Sementara realisasi penerimaan Pajak Restoran yang dalam satu tahun ditarget sebesar Rp24,9 miliar hingga bulan April baru tercapai penerimaan sebesar Rp7,7 miliar, semestinya sudah terealisasi Rp10 miliar lebih. 

Ditambahkan, dampak COVID-19 membuat target murni pajak daerah yang ditetapkan sebesar Rp126,8 miliar mengalami penurunan sebesar Rp36,4 miliar atau turun 28,7 persen dari target semula. 

"Jadi, target murni pajak daerah yang diperkirakan mampu dicapai hingga akhir tahun 2020 sebesar Rp90,4 miliar dan kami optimistis target itu mampu tercapai ditengah pandemi COVID-19 ini," katanya. 

 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020