Wakil Bupati Tanah Laut (Wabup Tala) , Kalimantan Selatan Abdi Rahman mengatakan, kritikan Komisi II DPRD Tanah Laut terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tanah Laut 2019 terkesan copy paste hal itu menjadi perhatian Pemkab Tanah Laut.

"Apa yang disampaikan Komisi II DPRD Tanah Laut terkait LKPj Anggaran 2019 itu bukan rekomendasi dari DPRD Tanah Laut,"ujar Wakil Bupati  Tanah Laut Abdi Rahman, saat menggelar jumpa pers, di lounge atau ruang tamu VIP di lantai dua kantor Bupati Tanah, Senin (4/5).

Menurut dia, format rekomendasi dewan itu ada beberapa kolom, diantaranya, urusan, catatan, temuan dan lainnya.

"Menyikapi hal ini DPRD dan Pemkab Tanah Laut perlu banyak diskusi lagi,"terangnya.

Untuk itu , dia mewakili Bupati Tanah Laut berharap,  kedepan DPRD Tanah Laut memberikan masukan saran dan rekomendasi yang subtansial. 

"Kalau  dikritisi  teknis penulisan, tanda baca dan sejenisnya, ini bukan hal subtansial," tegasnya.

Dan sangat disayangkan, terang dia,  Komisi II DPRD Tanah Laut tidak memanggil SKPD.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Komisi II DPRD Tanah Laut Edy Purwanto saat menyampaikan pendapat DPRD Tanah Laut mengkritisi LKPj Bupati Tanah Laut 2019 pada rapat paripurna.

Kritisi disampaikan Edy Purwnto itu terkait temuan adanya data LKPj Bupati Tanah Laut  diklaim sekedar copy paste dari LKPJ tahun sebelumnya.

Dijelaskannya,  terdapat 12 item dalam LKPj tahun 2019 sama persis dengan LKPj tahun 2018 atau tahun sebelumnya.
 

Pewarta: Arianto

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020