Oleh Imam Hanafi

Kotabaru,  (Antaranews.Kalsel) - Kalangan DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, menuntut penambahan dana perimbangan bagi hasil dari pemerintah pusat, karena yang diberikan selama ini dinilai kecil, belum sesuai kontribusi hasil pertambangan daerah ini.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotabaru M Sahlani, Minggu mengatakan, tuntutan tersebut sudah disampaikan ke Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral sejak akhir Februari lalu.

Menurutnya, Kotabaru merupakan salah satu daerah penghasil sumber energi besar secara nasional, karena potensi tambang seperti batu bara, bijih besi dan produk tambang lainnya yang selama ini dikeruk hingga jutaan metrik ton per tahun.

Namun dari sisi bagi hasil yang diterima selama ini relatif kecil, sehingga belum bisa digunakan untuk memeratakan pembangunan di Bumi Saijaan ini. Terbukti hingga kini tidak kurang dari 30 persen penduduk Kotabaru belum teraliri jaringan listrik.

"Sungguh ironis, Kotabaru yang notabene penghasil energi begitu besar, justru masih mengalami krisis listrik bahkan sebagian dari masyarakatnya belum merasakan distribusi energi listrik," ungkap Sahlani.

Atas dasar itu, lanjut dia, terkait dengan kunjungan kerja ke pemerintah pusat yang dilakukan jajaran Komisi III DPRD Kotabaru, pihaknya memperjuangkan tiga poin besar yakni peninjauan bagi hasil pusat untuk Kotabaru agar ditingkatkan.

Karena belum seimbangnya bagi hasil yang diterima Kotabaru tersebut, berakibat masih belum meratanya peningkatan infrastruktur di Bumi Saijaan, seperti sarana jalan, transportasi dan penyediaan air bersih.

Kedua, lanjut Sahlani, peningkatan ketersediaan aliran listrik bagi masyarakat khususnya di daerah-daerah terpencil.

Potensi energi baru terbarukan yang dimiliki Kotabaru seperti gelombang air laut dan pasang surut air laut dapat dimanfaatkan melalui terobosan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk kemaslahatan masyarakat setempat.

Sebelumnya, Ketua Fraksi Kebangkitan Reformasi DPRD Kotabaru Hj Rabiatul Adawiyah mengatakan, APBD Kotabaru 2014 yang ditetapkan sekitar Rp1,5 triliun masih didominasi dari dana perimbangan yakni sekitar Rp1 triliun.

Sementara dana yang bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) masih rendah, yakni sekitar Rp107 miliar.

Dibandingkan dengan PAD 2013, PAD Kotabaru 2014 naik sekitar Rp27 miliar atau 34,34 persen dari PAD 2013, yakni sebesar Rp80 miliar menjadi Rp107 miliar.

Pewarta:

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014