Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Hulu Sungai Selatan(HSS) Muhammad Noor, menyampaikan kabar baik untuk pelaksanaan program pemberantasan korupsi terintegrasi, di mana Kabupaten HSS menempati posisi teratas dari kabupaten atau kota lainnya di Provinsi Kalimantan Selatan(Kalsel).

Ia mengatakan, hari ini Kamis (30/4) pihaknya telah mengikuti Video Conference (Vidcon) yang difasilitasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel dalam rangka koordinasi  pemberantasan korupsi terintegristasi, dengan selaku narasumber dari tim KPK koordinator wilayah delapan.

Baca juga: Terus bina silaturahmi dengan wartawan, Sekda HSS serahkan paket sembako

"Mereka memberikan arahan dan evaluasi pelaksanaan supervisi pencegahan korupsi di masing-masing daerah, dan Alhamdulillah HSS berdasarkan penilaian rata-rata berada di posisi paling atas, dalam upaya-upaya yang dilakukan dalam pencegahan korupsi," katanya.

Dijelaskan dia, delapan penilaian KPK meliputi progres pencegahan oleh pemerintah daerah, perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas APIP, Manajemen ASN, Dana Desa optimalisasi pendapatan daerah  serta manajemen aset daerah.

Pihaknya bersyukur dengan hasil penilaian yang ada, dan ini sejalan dengan upaya yang dilakukan pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Bupati HSS H Achmad Fikry dan Wakil Bupati HSS Syamsuri Arsyad dalam pencegahan korupsi, termasuk yang di delapan bidang penilaian dari evalusi yang dilakukan KPK.

Baca juga: Sekda HSS : Tradisi haulan perlu dipertahankan, untuk tingkatkan iman dan takwa

Dan terkait dengan kondisi terkini, di mana KPK mengkritisi penangangan untuk COVID-19 penyaluran Bantuan Langsung Tunai maka akan menjadi refensi atau masukan pihaknya dalam pelaksanaan kebijakan, agar data bansos, BLT Desa dan program lainnya tidak over laping atau tumpang tindih.

"Kami sangat terbantu dengan adanya penjelasan dari KPK tersebut, pertama dalam upaya pencegahan korupsi dan kedua, tentunya untuk beberapa hal yang perlu ditingkatkan seperti dibidang perizinan, pendapatan dan pendidikan," katanya.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020