Polda Kalimantan Selatan memperketat titik-titik perbatasan provinsi guna mencegah masyarakat yang berniat keluar atau masuk ke wilayah itu.

"Saya sudah minta Kasat Lantas melakukan pencegatan untuk arus keluar masuk di perbatasan. Kalau terkait mudik, kebijakan pemerintah melarang, maka pengendara diminta putar balik," terang Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel Kombes Pol Andi Azis Nizar di Banjarmasin, Kamis.

Upaya mencegah masyarakat mudik di momen Lebaran itu menjadi bagian dari Operasi Ketupat Intan 2020 yang dimulai sejak 24 April sampai 31 Mei 2020 mendatang.

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya Operasi Ketupat untuk menjamin kelancaran arus mudik dan arus balik, namun tahun ini justru sebaliknya. Kehadiran petugas di lapangan guna menekan lalu lintas kendaraan yang berniat pulang kampung.

Andi pun berharap masyarakat dapat memahami situasi saat ini dalam pandemi COVID-19 yang mana upaya pencegahan penyebaran sebisanya diakukan oleh semua orang.

"Mari kita putus mata rantai penyebaran virus corona ini dengan tidak mudik ke kampung halaman. Sayangi diri dan keluarga dengan tetap tinggal di rumah hingga wabah ini berlalu," tandasnya.

Dalam Operasi Ketupat kali ini, Polda Kalsel juga memberikan backup kepada Polresta Banjarmasin untuk pengamanan masa pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Banjarmasin.

Dukungan personel itu, kata Andi, guna memastikan penegakan aturan PSBB dapat berjalan maksimal sehingga upaya menekan penyebaran virus corona terwujud sesuai harapan bersama.



                                   .  

Pewarta: Firman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020