Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan meringkus Muhammad Ilmi alias Cobra karena diduga telah melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam hingga korban mengalami luka sayatan.

"Korban melapor ke Polsek karena telah dianiaya pelaku dan terlihat dahi korban korban berdarah luka sayatan diduga akibat senjata tajam pelaku," ucap Kapolsek Banjarmasin Selatan AKP Idit Aditya melalui Kanit Reskrim AKP Ganef Brigandono di Banjarmasin, Kamis.

Dikatakannya, usai korban melapor, Unit Reskrim langsung bergerak ke lapangan untuk mencari dan meringkus pelaku yang diduga telah menganiayaan.

Tidak berapa lama pelaku berhasil diringkus tak jauh dari tempat kejadian perkara yang terjadi di depan rumah korban di Jalan Tembus Mantuil Gang Hariti Kelurahan Basirih Kecamatan Banjarmasin Selatan.
Kanit Reskrim AKP Ganef Brigandono bersama anggota Reskrim berhasil meringkus Cobra diduga pelaku penganiayaan. (ANTARA/Ist)
Untuk kejadian penganiayaan itu sendiri, dari keterangan korban bernama M. Zaini (35) terjadi pada Rabu (29/4) malam, sekitar pukul 22.15 WITA.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku yang berhasil diringkus itu diketahui bernama Muhammad Ilmi alias Cobra (35) yang beralamat satu gang dengan korban.

Atas perbuatannya, Cobra yang diduga telah melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis golok itu dengan terpaksa harus menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Cobra sudah kami lakukan penahanan dan dari hasil penyidikan dia dijerat pasal 351 KUHPidana Tentang Penganiayaan," tutur perwira pertama yang pernah menjabat sebagai Kanit Jatanras Polresta Banjarmasin itu.

AKP Ganef terus mengatakan untuk kronologis kejadian berawal ketika korban hendak masuk rumah, lalu dipanggil pelaku dan dimintai uang untuk membeli minuman keras. Korban yang saat itu hanya memiliki uang sebesar Rp2.000 membuat pelaku marah dan mengayunkan senjata tajamnya.

Dari ayunan senjata tajam pelaku itu ternyata mengenai dahi korban sehingga berdarah, korbanpun lari dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banjarmasin Tengah.

 

Pewarta: Gugun

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020