Dinas Sosial Kabupaten Hulu Sungai Utara akan mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar Rp600.000 per bulan.

"Bagi warga yang belum ter 'cover' oleh BLT dari Kemensos maka akan dibantu melalui dana desa (DD) dengan jumlah yang sama," ujar Kepala seksi pengelolaan Darta dan PFM Dinsos HSU Muhammad Zaky Mubarak di Amuntai, Jum'at.

Zaky mengatakan, sehubungan dengan masa pandemi Covid-19 Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Teringgal mengeluarkan Surat Pemberitahuan nomor 1261/PRI.00/IV/2020 tanggal 14 April 2020 tentang pemberitahuan pengunaan dana desa yang salah satunya bisa digunakan untuk BLT.

BLT akan disalurkan langsung untuk tiga bulan (April - Juni) sebagai salah satu upaya membantu KPM yang tengah terdampak adanya wabah Virus Corona (COVID 19).
 
Musyawarh Desa sei Karias tetapkan penerima.BLT DD 2020. (Antaranews Kalsel/Eddy Abdillah)

Zaky mengatakan, Dinsos HSU mengusulkan sebanyak 10.980  KPM untuk menerima BLT di 2020. Namun dirinya belum bisa  memastikan berapa jumlah KPM di Kabupaten HSU yang akan menerima BLT dari Kemensos dan kapan waktu pencairannya.

"Pencairan BLT menunggu selesainya data dari seluruh Indonesia  yang masuk ke Pusdatin," terangnya.

Sedangkan untuk pencairan BLT -DD juga menunggu proses penetapan jumlah KPM di tiap desa

Beberapa desa di Kabupaten HSU telah menyelenggarakan musyawarah untuk penetapan calon penerima BLT DD salah satunya Desa Sungai Karias Kecamatan Amuntai Tengah.

Kepala Desa Sei Karias Maturidi mengatakan melalui musyawarah desa yang dilaksanakan di balai pelatihan desa, Rabu (22/4) telah ditetapkan sebanyak 103 KPM di.Desa Sungai Karias yang berhak menerima BLT DD.

"Jadi sesuai Surat Pemberitahuan dari Kemendes dan PDT maka dana desa bisa digunakan untuk Pencegahan dan penanganan Covid-19,  kegiatan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) dan BLT-DD," terangnya.

Sementara Kapolsek Amuntai Kota Ipda Syaifullah yang turut menghadiri musdes di Desa Sungai Karias mengatakan pihak  kepolisian siap mengawal proses penyaluran BLT DD.

Pengawalan dimaksudkan selain untuk pengamanan proses penyaluran juga memastikan warga tetap mematuhi ketentuan Social Distancing saat penyalurannya.

"Kita berharap masyarakat tetap mematuhi himbauan pemerintah, MUI dan Maklumat Kapolri untuk mencegah dan memutus penyebaran wabah COVID 19," katanya.

 

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020