Oleh Imam Hanafi

Amuntai,  (Antaranews.Kalsel) - Jalan raya menuju lokasi Musabaqoh Tilawatil Quran ke-44 tingkat Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, dipenuhi alat peraga kampanye berupa bendera partai, baliho, spanduk dan foto calon anggota legislatif.

Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Hulu Sungai Utara, Syardani, Senin mengatakan, telah menerima laporan dari Panwas kecamatan dan beberapa warga, bahwa di sepanjang jalan menuju lokasi MTQ di Kecamatan Sungai Tabukan, mulai ramai dipasangi berbagai atribut partai, spanduk, dan baliho caleg.

"Ada laporan bahwa pemasangan sejumlah atribut kampanye itu melanggar peraturan," kata Syardani, melalui siaran persnya.

Syardani mememinta ketegasan aparat segera menertibkan pelanggaran pemasangan atribut alat peraga kampanye (APK).

Ia minta khususnya aparat Satpol PP menurunkan atribut kampanye yang melanggar Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Kampanye, terlebih Panwaslu sudah merekomendasikan pelanggaran tersebut ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Panwaslu juga menyatakan sudah meminta kepada masing-masing parpol dan caleg agar dengan kesadaran sendiri menurunkan alat peraga kampanye yang direkomendasikan telah melanggar PKPU.

Syardani menambahkan, sebenarnya Panwaslu tidak melarang caleg atau parpol memasang atribut di sekitar kawasan pelaksanaan MTQ atau memanfaatkan momen keagamaan ini untuk menyosialisasikan visi, misi dan program mereka asal sesuai dengan peraturaan yang berlaku.

Ia memaparkan pelanggaran yang dimaksud misalnya pemasangan baliho lebih dari satu buah di satu desa.

Selain itu sesuai PKPU pada spanduk dan baliho hanya boleh mencantumkan gambar, logo dan tulisan sesuai aturan, sehingga jika ketentuan ini dilanggar maka atribut kampanye terpaksa ditertibkan oleh petugas.

Maraknya pemasangan atribut caleg dan parpol disekitar kawasan menuju arena MTQ ini juga dibenarkan Ketua Panitia MTQ ke-44 kabupaten tersebut Rakhmadi Permana yang juga Camat Sungai Tabukan.

"Kalau didalam area tempat panggung utama kita upayakan steril dari pemasangan atribut caleg atau parpol guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," ujar Rakhmadi.

Sedangkan pemasangan atribut kampanye di luar kawasan panggung utama seperti di tepi jalan menuju lokasi MTQ sebut Rakhmadi diluar kewenangan panitia untuk mengaturnya.

Rahkmadi tidak menampik jika dengan adanya pelaksanaan MTQ yang dihelat setiap dua tahun sekali ini menjadi daya tarik tersendiri bagi para caleg yang akan bertarung pada April 2014 pasalnya kegiatan ini cukup menyedot perhatian masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Sungai Tabukan.

"Apalagi pada pembukaannya dimeriahkan penyanyi religi Opic yang terkenal melantunkan tembang `Tombo Ati`," selorohnya.

Namun ia berharap kegiatan keagamaan ini jangan sampai dinodai oleh unsur-unsur politis karena akan mencoreng misi dan tujuan mulia yang diemban melalui pelaksanaan MTQ ini.*

Pewarta:

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014