Bangladesh memperketat pembatasan terhadap tujuh desa setelah puluhan ribu orang menghadiri pemakaman ulama setempat meski karantina wilayah sedang diberlakukan untuk mengendalikan penyebaran virus corona, kata pejabat, Senin.

Kerumunan massal di distrik Brahmanbaria, sekitar 60 km timur Ibu Kota Dhaka, memunculkan kekhawatiran potensi lonjakan infeksi di  negara berpenduduk 160 juta itu dengan infrastruktur medis yang buruk.

"Kami secara ketat telah memerintahkan seluruh warga di tujuh desa untuk tetap berada di rumah, setidaknya 14 hari ke depan, sehingga kami dapat mengidentifikasi apakah ada yang tertular virus setelah pertemuan Sabtu kemarin," kata petugas polisi kepada Reuters.

Baca juga: Walikota Sabang mewakafkan 1,3 hektare tanah untuk pemakaman COVID-19

Polisi tidak memperkirakan sebanyak itu orang yang hadir dalam pemakaman tersebut. Mereka melanggar karantina wilayah, yang melarang orang keluar rumah kecuali untuk kepentingan mendapatkan makanan dan obat-obatan. Media setempat menyebutkan hanya segelintir pelayat yang menggunakan masker.

Pemerintah memerintahkan dua pejabat polisi paling senior di distrik tersebut dipecat lantaran gagal mencegah kerumunan pemakaman Maulana Jubayer Ahmed Ansari, yang meninggal akibat kanker, kata polisi.

Bangladesh sejauh ini telah melaporkan 2.456 kasus COVID-19 dengan 91 kematian. Karantina wilayah yang diberlakukan pemerintah berlaku hingga 25 April tetapi banyak yang mulai melanggar aturan tersebut, termasuk para pekerja garmen yang turun ke jalan selama akhir pekan untuk menuntut pembayaran.

Para pemuka agama berpengaruh juga masih membiarkan para anggota jamaah berdatangan ke masjid-masjid meski ada risiko penularan maupun peringatan dari Perdana Menteri Sheikh Hasina.

Banyak warga yang masih menjalani shalat Jumat di masjid dan awal bulan puasa Ramadhan pekan ini,  yaitu ketika masjid-masjid bisanya dipenuhi oleh jamaah, akan menambah tekanan bagi otoritas, kata beberapa pejabat.

Sumber: Reuters

Baca juga: Tolak pemakaman jenazah COVID-19 bisa dipidana
 

Pewarta: Asri Mayang Sari

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020